3 Chat WhatsApp ( WA ) Tri Susanti yang Diduga Jadi Pemicu Kericuhan di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya
StikerWA.COM – Tri Susanti ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian karena diduga mengoordinatori aksi pengepungan Asrama Mahasiswa asal Papua yang berujung kericuhan.
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menyebutkan bahwa Tri Susanti aktif mengunggah komentar di grup WhatsApp yang bernada ujaran kebencian dan berita bohong atau hoaks.
Informasi tidak benar tersebut disebarkan Tri Susanti dalam rangkaian aksi protes perusakan bendera di depan asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Nomor 10, Surabaya, Jawa Timur.
Menurut Polda Jatim, rapat persiapan aksi protes perusakan bendera tersebut digelar pada 14 Agustus 2019.
Tri Susanti mengundang sejumlah organisasi masyarakat di sebuah warung di Jalan Penataran Surabaya.
Sehari setelahnya, pada 15 Agustus 2019, Tri Susanti mengunggah pengumuman dalam sebuah grup WhatsApp berisi kata-kata:
“Karena ada kemungkinan masalah bendera di depan Asrama Kalasan akan dibuat besar, digoreng oleh mereka bila butuh perhatian internasional. Semoga hanya dendam coklat saja, masalah penahanan mahasiswa di Polda Papua.”
Selanjutnya, pada 16 Agustus 2019, Tri Susanti mengunggah gambar di grup WhatsApp Info KB FKPPI.
Tri Susanti mengatakan: