4 Perusahaan Teknologi Ini Diduga Monopoli Pasar, dari Google Hingga Facebook

3 min


133

Kamis, 8 Oktober 2020 06:00
Reporter : Merdeka

Teknologi. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com – Kongres yang menangani penyelidikan di Amerika Serikat (AS) melaporkan sebuah isu pada Selasa (6/10) yang menyangkut tentang taktik empat perusahaan teknologi besar tersebut karena mendominasi dan memonopoli kedudukan mereka di dalam jaringan. Keempat perusahaan itu adalah Amazon, Apple, Google, dan Facebook.
Adanya temuan ini dapat membuka kemungkinan dibentuknya Undang-Undang yang mengendalikan perusahaan teknologi besar. Pada laporan setebal 450 halaman tersebut, Komite Kehakiman AS menunjukkan bahwa ada bukti signifikan mengenai perilaku anti-kompetitif perusahaan yang telah menghambat inovasi, mengurangi pilihan produk konsumen, serta melemahkan demokrasi.
Penyelidikan yang telah dilakukan selama 16 bulan ini telah berhasil mengumpulkan 1 juta dokumen. Sebagai pimpinan Kongres, David Ciciline memaparkan pada StikerWA bahwa meskipun perusahaan-perusahaan besar itu telah memegang terlalu banyak kekuasaan, tapi harus tunduk pada pengawasan dan hukum yang berlaku.
Mengutip dari Reuters, beberapa catatan dari Kongres Penyelidikan AS adalah sebagai berikut.
Amazon

Masalah yang dilaporkan adalah Amazon.com Inc atau AMZN.O telah menjual produknya sendiri sekaligus juga barang dari pedagang independen dalam satu platform. Oleh karena itu, Laporan Kongres melihat tindakan ini sebagai kekuatan monopoli yang dimiliki Amazon atas banyak pedagang ini.
Menurut laporan tersebut, ada konflik kepentingan yang membuat Amazon memiliki insentif untuk menggunakan data pedagang yang bersaing, sehingga dapat memanfaatkan barang dan jasanya sendiri.
Maka, laporan tersebut merekomendasikan Kongres untuk mempertimbangkan agar menghapus konflik dengan mencegah perusahaan dominan (dalam hal ini, Amazon) bersaing dengan perusahaan lain yang bergantung pada platformnya.
Adapun, Amazon memberi tanggapan bahwa memisahkan penjualan ritel dari pasar pihak ketiganya akan membawa konsumen dan penjual kembali ke model yang mereka tolak karena tidak nyaman. Selain itu, Amazon juga membantah klaim dominasinya dengan mengatakan itu mewakili kurang dari 4 persen ritel AS.

Apple

Anggota parlemen menemukan bahwa Apple melakukan monopoli saat mendistribusikan perangkat lunaknya ke produk iPhone. Apple menggunakan kekuatan monopoli itu untuk membebankan harga di atas pasar kepada pengembang dalam bentuk komisi 30% atas penjualan App Store, lalu menyalahgunakan data pengguna untuk membuat layanan fitur yang lebih kompetitif.
Melansir dari Reuters, seorang mantan karyawan App Store mengatakan kepada anggota parlemen bahwa App Store menghabiskan biaya Apple sekitar USD 100 juta per tahun untuk menghasilkan pendapatan miliaran dolar.
Atas dasar temuan ini, Kongres dapat menyusun undang-undang yang dapat memaksa Apple untuk berhenti bersaing di pasar tempat para pesaingnya mengandalkan App Store untuk menjangkau konsumen. Bahkan, secara teori, mereka dapat memaksa Apple untuk keluar dari bisnis besar seperti streaming musik, streaming tontonan di televisi dan penyimpanan cloud.
Proposal lain yang tengah disusun juga dapat menghambat kemampuan Apple untuk menghapus aplikasi dari App Store yang bersaing dengan layanannya sendiri. Tidak seperti Amazon, Apple diketahui belum mengomentari hal ini lebih lanjut.

Facebook

Panel menemukan bahwa Facebook memegang kekuatan monopoli di pasar “jejaring sosial”. Facebook mengamankan dominasinya di pasar medsos dengan mengidentifikasi saingan yang baru lahir, menyalin, memperoleh atau bahkan “membunuh” beberapa medsos sebelum lebih besar dan dapat mengancam persaingan, kata laporan itu.
Penyelidik mengatakan dua akuisisi terbesar perusahaan, Instagram dan WhatsApp adalah salah satu buktinya. Mereka juga menilai Facebook secara selektif memberlakukan kebijakan platformnya untuk meredakan ancaman dari aplikasi berbagi video Vine, yang ditutup Twitter pada 2016.
Untuk mengatasi hal ini lebih lanjut, laporan itu tidak merekomendasikan penutupan Facebook, tetapi mengusulkan untuk meningkatkan anggaran penegak anti-trust dan memungkinkan mereka lebih banyak kelonggaran untuk menghentikan perusahaan membeli calon saingan.
Hal itu dapat memperkuat tangan regulator dalam penyelidikan saat ini terhadap dugaan praktik anti-persaingan Facebook dan membuat transaksi di masa mendatang lebih rumit. Meski demikian, Facebook belum berkomentar terkait soal ini.

Google

Penyelidik menemukan bahwa Google telah menggunakan kontrak pelanggan dan memanfaatkan beberapa mitra untuk memastikan bahwa layanan Google lebih disukai ketimbang pesaing mereka, khususnya di perangkat ponsel dan tablet, membuat iklan (Google Ads), sampai maps atau peta.
Dalam dokumen internal Google yang ditemukan Komite, para eksekutif di dalamnya, seperti Kepala Eksekutif Sundar Pichai menyetujui mitra yang dapat “mempersenjatai diri” untuk memastikan penelusuran Google, dengan kata-kata perusahaan sendiri, “terdepan dan terpusat” di perangkat seluler.
Bahkan, ketika salah satu produsen perangkat keras di tahun 2014 mengeluh tentang perangkatnya yang kelebihan beban dengan aplikasi Google yang diperlukan, raksasa pencarian tersebut malah menyalahkannya karena tidak membuat gadget dengan lebih banyak memori.
Untuk mengatasi hal ini lebih lanjut, Komite meminta Kongres untuk mengeluarkan Undang-Undang non diskriminasi dan tawar-menawar yang mewajibkan penyedia layanan besar seperti Google untuk memberikan akses yang adil ke sistem mereka. Aturan semacam itu dapat memberikan kelonggaran kepada pembuat perangkat, perusahaan teknologi iklan, dan pengembang aplikasi yang ingin beralih dari alat Google.
Namun, Google belum berkomentar terkait hal ini. Melalui penyelidikan ini, para anggota Kongres Penyelidikan berharap para pengusaha besar di bidang teknologi ini dapat lebih membangkitkan iklim kompetisi, ketimbang memonopoli bisnis mereka.
Reporter Magang: Theniarti Ailin

[azz]
Baca Selanjutnya: Amazon…


Like it? Share with your friends!

133

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak