StikerWA.CO, Jakarta – Jutaan masyarakat Indonesia menggunakan media sosial Facebook untuk saling terhubung satu sama lain dengan teman dan keluarga. Namun, tidak hanya sebagai sarana komunikasi, Facebook juga digunakan untuk menyebarkan kebencian dan misinformasi, memicu ketegangan, dan memicu kekerasan.Baca: Netizen Wajib Tahu 5 Dasar Keamanan Facebook Ini “Kami sangat prihatin terhadap penyalahgunaan di platform kami, dan ingin melakukan semua yang dapat kami lakukan untuk mengidentifikasi, menghapus, dan mencegah hal tersebut,” ujar Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari, Senin, 18 Februari 2019. Untuk menghentikan penyalahgunaan di Indonesia dan seluruh dunia, Facebook harus melakukan langkah-langkah untuk melindungi aktivitas pengguna di dalam media sosial Facebook. Kunci utama untuk mencegahnya adalah melalui Standar Komunitas, kebijakan yang mengatur apa yang boleh dan tidak boleh dibagikan di Facebook. Berikut Standar Komunitas Facebook yang lebih detil: 1. Keamanan, Opini, dan Kesetaraan Standar Komunitas Facebook telah dikembangkan selama bertahun-tahun dengan tiga prinsip utama: Keamanan, Opini, dan Kesetaraan. Keamanan komunitas dalam platform dalah prioritas utama Facebook. Facebook menginginkan orang dapat membangun hubungan yang bermakna dan mengekspresikan diri seutuhnya, serta dapatmelakukan hal tersebut dengan aman. “Kami juga ingin memberikan kesempatan beropini kepada orang di seluruh dunia sehingga mereka dapat mendiskusikan hal-hal yang penting. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa kebebasan berekspresi tidak disalahgunakan, dan tidak digunakan untuk merugikan orang lain,” tutur Ruben. Prinsip ketiga, kesetaraan, merujuk pada penegakan kebijakan yang adil dan setara, yang Facebook upayakan untuk diimplementasikan secara konsisten kepada 2,2 miliar orang di komunitas global. Dengan komunitas besar dan beragam, bukan hal yang mudah bagi Facebook, karena kebijakannya harus cukup luas agar dapat diaplikasikan ke semua orang, di manapun berada. 2. Penegakan yang Adil…
Lihat Juga