Merdeka.com – 59 Orang beratribut pelajar yang mengaku hendak menuju Jakarta, diamankan anggota Polresta Tangerang. 59 orang itu diamankan di perbatasan wilayah hukum Polresta Tangerang, yakni di wilayah Bitung, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, 59 orang yang diamankan bukan berlatarbelakang buruh ataupun mahasiswa. Melainkan pengangguran dan kebanyakan para pelajar.
“Bahkan ada yang masih berstatus pelajar SMP,” kata Ade, Kamis (8/12).
Ade menyesalkan ke-59 orang itu dengan sengaja menggunakan atribut SMA. Padahal, kata Ade, saat ini sekolah tatap muka sedang tidak dilakukan. Bahkan, pelajar SMP yang juga ikut diamankan malah menggunakan seragam SMA.
Dari hasil pemeriksaan badan kepada 59 orang itu, ditemukan ada yang membawa gunting, ketapel, dan tembakau gorila.
“Mereka bukan buruh, bukan mahasiswa, maka kita cegah. Dan ada yang bawa gunting, ketapel, dan tembakau gorila. Tembakau gorila ini dapat memicu agresif,” ujar Ade.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, 59 orang itu hendak ke Jakarta karena adanya ajakan dari pesan siaran WhatsApp dan media sosial.
“Ajakan itu berasal dari orang yang tidak mereka kenal,” kata Ade.
Ade juga menyesalkan, karena dari 59 orang yang diamankan, 90 persen di antaranya tidak menggunakan masker. Untuk itu, Ade mengimbau kepada orang tua agar menjaga dan mengawasi anak-anak. Terlebih saat ini adalah masa pandemi. Sehingga disarankan untuk tidak melakukan kegiatan di luar rumah yang tidak perlu.
Saat ini, kata Ade, 59 orang masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Tangerang. Kata Ade, ada sedikitnya 40 ponsel yang diamankan sebagai barang bukti.
“Masih pemeriksaan. HP sudah kami sita untuk kepentingan penyelidikan,” pungkasnya.
20 Pelajar di Tangerang Selatan Diamankan Polisi
Sementara di Tangerang Selatan, sebanyak 20 pelajar tingkat SMA/SMK yang hendak melakukan aksi unjuk rasa ke Jakarta, diamankan Polisi saat melintas di depan Gedung DPRD Tangerang Selatan, di Jalan Raya Puspiptek.
“Sekitar 20 orang yang kami amankan, mereka hendak ke Jakarta dengan naik KRL dari stasiun Serpong,” jelas Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga StikerWA Saputra, Kamis 8 Oktober di Gedung DPRD Tangsel.
Selanjutnya, para pelajar usia belasan tahun itu, dibawa ke Mapolres Tangerang Selatan, dengan menumpangi kendaraan angkutan kota yang disewa Polisi.
“Kita bawa ke Mako, semua akan kita data dan kita berikan pembinaan,” ujar dia.
[gil]