TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Sidang kasus Vanessa Angel di Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin (24/4/2019) membuka fakta baru terkait dugaan prostitusi online yang melibatkan dirinya akhir tahun lalu.
StikerWA.co.id yang mengikuti sidang tersebut, mendapati sejumlah fakta persidangan baru sesuai yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum, Dhini Ardhani.
Fakta-fakta itu di antaranya adalah rekaman percakapan Vanessa Angel di whatsapp hingga alasan menawarkan diri kepada mucikari, sampai kemudian keinginannya untuk menikah.
Berikut fakta-fakta kasus Vanessa Angel sesuai yang StikerWA.co.id himpun dari pemberitaan yang ada:
1. Obrolan di Bulan November 2018
Dalam sidang tersebut diketahui kalau Vanessa Angel menghubungi Endang pada 12 November 2018 melalui aplikasi Whatsapp (WA).
“Pada tanggal 12 November 2018 terdakwa menghubungi saksi ENDANG SUHARTINI melalui chatting WhatsApp
dan meminta pekerjaan melayani tamu untuk berhubungan badan (BO) kepada saksi Endang Suhartini alias Siska dengan tujuan mendapatkan penghasilan tambahan karena terdakwa akan merayakan ulang tahunnya,” ungkap JPU Dhini saat membacakan surat dakwaan, Senin, (24/4/2019).
Sekadar diketahui, Vanessa Angel ulang tahun pada 21 Desember. Belum diketahui, apakah Vanessa Angel sempat merayakan ulang tahun menggunakan uang tersebut atau belum?
2. Ingin Menikah
Dalam obrolan via Whatsapp yang terungkap dalam pengadilan, juga diketahui kalau Vanessa Angel mengaku akan berhenti nakal karena ingin menikah.