Akun Facebook Ama Gelekat Diaduhkan Ke Polisi Karena Menghina Orang TTS
Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota
POSKUPANG.COM | SOE- Apsalom Sabat di dampingi ketua Araksi Kabupaten TTS, Alfred Baun, Senin (13/5/2019) membuat laporan polisi terkait penghinaan terhadap masyarakat Kabupaten TTS yang dilakukan akun Facebook Ama Gelekat melalui group Facebook Pemuda TTS.
Selain menghina masyarakat Kabupaten TTS, dalam postingan yang berbau SARA tersebut, akun Ama Gelekat menantang masyarakat Kabupaten TTS untuk mencarinya.
Ketua Araksi, Alfred Baun kepada pos Kupang mengatakan, posting akun Facebook Ama Gelekat sudah sangat meresahkan masyarakat Kabupaten TTS.
• Zakat Fitrah! Niat, Doa, Waktu Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri Istri Anak di Ramadhan 2019
Selain menghina masyarakat Kabupaten TTS, Akun Facebook tersebut seakan ingin mengadu domba antar suku. Oleh sebab itu, Alfred meminta aparat kepolisian bergerak cepat untuk menangkap pemilik akun Facebook Ama Gelekat.
” Masyarakat Kabupaten TTS sangat marah dengan postingan akun Facebook Ama Gelekat. Oleh sebab itu kita minta pihak keamanan untuk segera tangkap dan proses hukum pemilik akun Ama Gelekat,” pinta Alfred.
Diduga kuat lanjut Alfred, pemilik akun Facebook Ama Gelekat, memilih tiga akun Facebook lainnya yang juga memposting status yang bermuata SARA.
Dikhawatirkan jika tidak segera ditangkap, pemilik akun Facebook akan terus menaikan postingan yang berbau SARA.
• Remaja Putri yang Nekat Lepas Baju saat Sahur On The Road, Jadi Viral di Medsos, Ini Kata Bupati
” Diduga kuat pemilik akun Facebook Ama Gelekat ini juga memiliki tiga akun lainnya yang postingan hanya melecehkan masyarakat Kabupaten TTS. Oleh sebab itu sekali lagi kita minta pihak kepolisian agar segera tangkap pemilik akun tersebut,” ujarnya.
Terpisah Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Jamari, SH., MH mengatakan, pihaknya saat ini sedang melecak keberadaan pemilik akun Facebook Ama Gelekat.
Dari hasil penelusuran diduga kuat pemilik akun Facebook Ama Gelekat juga memiliki beberapa akun Facebook lainnya yang juga memposting status yang bermuatan SARA.
Dirinya meminta masyarakat Kabupaten TTS untuk tidak terprovokasi dengan postingan Ama Gelekat. Ia menegaskan saat ini pihaknya sedang bekerja untuk mengungkap dan menangkap siapa pemilik akun Facebook Ama Gelekat.
” Kita masih telurusi dan dalami akun Ama Gelekat ini. Dibantu tim cyber crime Polda NTT kita berharap bisa segera mengungkap dan menangkap pemilik akun Facebook Ama Gelekat ini,” tegasnya. (*)
Akun Facebook Ama Gelekat Diaduhkan Ke Polisi Karena Menghina Orang TTS
1 min
