Komnas HAM: Patroli WhatsApp Kurangi Kemerdekaan Individu

1 min


113
Komnas HAM: Patroli WhatsApp Kurangi Kemerdekaan Individu

Merdeka.com – Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menganggap patroli terhadap aplikasi pesan singkat WhatsApp (WA) oleh pemerintah melanggar hak privasi masyarakat. Hal itu juga dikhawatirkan bisa mengurangi kemerdekaan warga negara.

“Ya itu melanggar hak privasi dan dikhawatirkan mengurangi kemerdekaan individu, individual liberty,” kata Ahmad saat dihubungi Luputan6.com, Jakarta, Minggu (23/6).
Menurut Taufan, meskipun pemerintah berdalih hal itu dilakukan demi mencegah penyebaran berita bohong, namun baginya cara-cara penerobosan privasi secara sewenang-wenang tetap tidak dibenarkan. Ia justru menyarankan supaya pihak pemerintah, dalam hal ini polisi supaya fokus menarget individu yang memang menebar hoaks, bukan justru ke seluruh orang.
“Fokus saja kepada pihak yg diduga melakukan tindak pidana, bukan kepada semua orang,” kata Taufan.
Ia pun mengimbau supaya pemerintah tidak menggangu wilayah privasi masyarakat dengan menghentikan atau tidak melakukan hal-hal yang menuju ke arah tersebut.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (purn) Moeldoko setuju jika ada patroli Siber pada WhatsApp grup. Kata dia, negara perlu memantau agar tak ada kondisi yang mengganggu situasi nasional.
“Ya memang harus begitu,” kata Moeldoko di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Menurutnya, Menko Polhukam, KSP, Panglima TNI, Kapolri, Menkominfo, Mendagri dan Jaksa Agung sudah sepakat bahwa saat ini perlu perhatian lebih sederet situasi yang bisa mengacaukan situasi negara. Termasuk situasi di media sosial yang bisa mengacaukan kondisi masyarakat.
“Bahkan akan memunculkan situasi yang semakin runyam, maka negara tidak boleh ragu-ragu untuk mengambil keputusan bahwa salah satu media sosial atau WhatsApp dan seterusnya apapun itu yang nyata-nyata akan mengganggu situasi keamanan nasional, maka harus ada upaya untuk mengurangi tensi itu,” ungkapnya.
Moeldoko juga menilai, patroli siber itu tidak mengganggu privasi. Sebab, kata dia, setiap warga negara pasti akan rela melakukan apapun demi negaranya termasuk menggadaikan privasi.
“Negara memikirkan tentang keamanan nasional. Keamanan nasional harus diberikan karena itu tanggung jawab presiden. Tanggung jawab pemerintah untuk melindungi rakyatnya. Jadi, kalau nanti tidak dilindungi karena abai, mengutamakan privasi maka itu, nanti presiden salah loh,” ucapnya.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com [did]


Like it? Share with your friends!

113

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak