StikerWA.COM, SUNGGUMINASA – Salah seorang pemuda Gowa, Haerul Rahim (19) terpaksa berurusan dengan arapat kepolisian Polres Gowa.
Warga Jalan Abd Mutalib Dg Narang Kecamatan Somba Opu ini diamankan polisi atas postingan yang diunggah dalam media sosial Facebook belum lama ini.
Haerul kedapatan menggunggah kata-kata bernada ujaran kebencian melalui akun Facebooknya, Kamis (29/8/2019) pekan lalu.
Jum, Pencuri Lintas Provinsi Ditangkap Polisi di Parepare
Sumber Ide, Inspirasi Aulia Kesuma Bunuh/Bakar Edi Chandra Purnama Sang Suami dan Dana Anak Tirinya
VIDEO: PDAM Makassar Berubah Bentuk, Ini Bedanya
“Iya benar. Pelaku kami amankan dan sedang dalam pemeriksaan,” kata Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan, Selasa (3/9/2019).
Postingan tersebut rupanya dipostingan usai Haerul ditilang petugas Satlantas Polres Gowa tak jauh dari rumahnya.
Haerul yang kedapatan berboncengan tiga rupanya naik pitam usai ditilang. Ia merasa geram karena rumahnya dekat dengan lokasi penilangan.
Postingan yang diposting dinilai bernada ujaran kebencian terhadap aparat kepolisian.
“Jadi pada pukul 11.19 Wita pelaku memposting ujaran kebencian dan pada pukul 12.30 Wita pelaku menghapus akun,” beber Tambunan.
Perwira polisi tiga balok ini melanjutkan, pelaku berhasil diamankan dari rumahnya dalam waktu satu jam oleh Satuan Intel Polres Gowa.
Penangkapan itu berawal dari temuan Cyber Troops Polres Gowa yang melakukan patroli di Media Sosial.
Jum, Pencuri Lintas Provinsi Ditangkap Polisi di Parepare
Sumber Ide, Inspirasi Aulia Kesuma Bunuh/Bakar Edi Chandra Purnama Sang Suami dan Dana Anak Tirinya
VIDEO: PDAM Makassar Berubah Bentuk, Ini Bedanya
Gara-gara Postingan Facebook, Remaja Gowa Berurusan Polisi
1 min
