TRIBUNBATAM.id – Ketua DPRD dituding oleh sang istri melakukan perselingkuhan saat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker)
Ika Wahyu Hidayah, istri Ketua DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib tersulut emosi menuduh suaminya selingkuh karena salah paham.
Ika membagikan informasi informasi mengenai dugaan suaminya membawa wanita lain ke dalam kamar hotel.
• Jalan Lintas Barat Dapat Perhatian Pemerintah Pusat, Pasang Lampu Jalan dan Rambu Lalu Lintas
• Liga Sepak Bola Batam Segera Digelar, Target Askot PSSI Batam Kick Off 29 Februari 2020
• Cemari Lingkungan, Anggota Polsek Gunung Kijang Temukan 11 Karung Limbah Sludge Oil di Bintan
Unggahan yang dilakukan Ika melalui media sosial Facebook viral dan menyebar di media sosial.
Pada akun miliknya, Ika menjelaskan bahwa telah terjadi skandal Ketua DPRD.
Menanggapi tuduhan istrinya, Ketua DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib pun memberikan klarifikasi dan membeberkan faktanya.
Ika menyebut, telah terjadi pengkhianatan pernikahan setelah dia melakukan video call kepada suaminya.
Dalam video call, istri Mujib merasa melihat koper orang lain dan seorang wanita berbaju hijau membungkuk di kamar hotel tempat suaminya menginap.
Ika mengaku sempat mendatangi tempat Mujib menginap di Surabaya, Jawa Timur. Pada hari itu, ada agenda kunjungan kerja yang dilakukan Mujib.
Namun, kini unggahan di Facebook itu telah dihapus.
Saat dikonfirmasi oleh StikerWA.com, Mujib mengakui bahwa akun yang mengunggah informasi tersebut memang akun media sosial milik istrinya.