Banda Aceh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh membuka layanan kependudukan online untuk mencegah penyebaran virus Corona. Warga yang ingin membuat akta hingga kartu keluarga cukup mengirim data via WhatsApp.”Masyarakat tinggal mengirimkan foto persyaratan sesuai jenis layanan yang dibutuhkan, tidak perlu antre sebagaimana biasa. Petugas langsung memprosesnya dan hanya tinggal diambil saja,” kata Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh Emilia Sovayana saat dihubungi StikerWA, Kamis (26/3/2020).Sejumlah layanan yang bisa dilakukan via online adalah pembuatan kartu keluarga, surat pindah, konsolidasi data kependudukan, layanan akta kelahiran dan kematian, serta layanan akta perkawinan dan perceraian. Menurutnya, untuk kartu keluarga dan akta kelahiran saat ini dapat di-print di rumah masing-masing menggunakan kertas HVS.
“Karena sudah ada tanda tangan elektronik Kadisdukcapil Banda Aceh dan barcode. Apabila nanti situasi sudah kondusif dan menginginkan di-print sesuai blangko seperti saat ini, boleh ditukar dengan membawa kertas HVS tersebut,” jelasnya.Emilia menjelaskan proses yang dilakukan lewat layanan daring membutuhkan waktu paling cepat sejam atau paling lama satu hari kerja. Sejak layanan tersebut dibuka pada Senin (23/3) lalu, banyak warga yang sudah memanfaatkan layanan tersebut.”Selain via Line dan WhatsApp, kita juga tetap melayani aplikasi akta kelahiran online dan akta kematian online,” jelasnya.