Liputan6.com, Jakarta – Stres dan depresi karena pekerjaan membuat kinerja tidak maksimal dan berdampak pada kondisi kesehatan mental.
Sadar akan pentingnya pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga moderasi konten, Facebook sepakat untuk membayarkan biaya ganti rugi kepada para moderator dan mantan moderator kontennya.
Mengutip laman The Verge, Rabu (13/5/2020), Facebook setuju membayarkan USD 52 juta (setara Rp 773 miliar) sebagai kompensasi atas masalah kesehatan mental yang kerap menimpa para moderator konten saat bekerja.
Facebook sepakat membayar biaya tersebut setelah adanya keputusan dari Pengadilan Tinggi San Mateo. Jejaring sosial raksasa itu setuju membayar ganti rugi kepada moderator di Amerika Serikat dan memberi lebih konseling ke para moderator saat mereka bekerja.
Tiap moderator akan mendapatkan biaya ganti rugi sebesar USD 1.000 (setara Rp 14,8 juta).
Berdasarkan lembar penyelesaian gugatan, ganti rugi USD 1.000 per moderator bisa digunakan untuk apa pun. Namun, Facebook awalnya bermaksud agar uang bisa dimanfaatkan sebagian untuk biaya berobat.
Jika dinyatakan menderita post traumatic stress disorder (PTSD) atau kondisi serupa, ia akan mendapatkan kompensasi lebih.