Polres Nagan Raya Siap Selidiki Kasus Akun Facebook Bernada Provokasi Hancurkan Pos Covid-19

1 min


148
Polres Nagan Raya Siap Selidiki Kasus Akun Facebook Bernada Provokasi Hancurkan Pos Covid-19

Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE – Pihak Polres Nagan Raya menyatakan siap menyelidiki kasus dugaan provokasi melalui media sosial (medsos) Facebook terkait komentar akan menghancurkan pos Covid.
Namun hingga Minggu (14/6/2020) belum ada pihak yang melaporkan kasus tersebut ke polisi oleh tim Gugus Tugas Covid-19.
Hal itu dikatakan Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK menjawab Serambinews.com, Minggu (14/6/2020).
“Kalau ada laporan dari pihak yang dirugikan akan kita tindaklanjuti dengan penyelidikan. Sejauh ini belum ada laporan,” katanya.
Seperti diberitakan, tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Nagan Raya memanggil seorang pemilik akun facebook, Jumat (12/6/2020).
Pemanggilan ke Sekretariat Gugus Tugas terkait komentarnya di akun facebook dengan nada provokasi atau ujaran kebencian.
• Gadis Ini Posting Cerita Beli Rumah di Usia 23 Tahun dan BMW di Usia 25 Tahun, Juga Aset Lainnya
• Pelatih Fisik Persiraja Irwansyah Ungkap Kondisi Pemain, Khawatirkan Alami Penurunan
• Abdya Terapkan Pola 3 Kali Tanam Setahun, Petani Gratis Olah Lahan dan Dapat Bantuan Pupuk
Informasi diperoleh menjelaskan, pemanggilan pria warga sebuah desa di Kecamatan Tadu Raya, Nagan Raya sebagai bentuk klarifikasi oleh tim Gugus Tugas terhadap komentar pria tersebut di media sosial (medsos) di facebook.
Pria tersebut yakni pemilik akun facebook ‘Ara Kucay’.
Setelah dipanggil ke Sekretariat di Pos PSc119, petugas menanyakan maksud dari komentarnya di facebook.
“Tapi warga tersebut terkesan berbelit-belit,” kata Tim Sekretariat Gugus Tugas Covid-19 Nagan Raya, Ika Suhannas.(*)


Like it? Share with your friends!

148

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak