Kronologi Penangkapan Penjual Bayi Lewat Facebook di Yogyakarta, Terbongkar Saat Bayi Dibawa Kabur

1 min


154
Kronologi Penangkapan Penjual Bayi Lewat Facebook di Yogyakarta, Terbongkar Saat Bayi Dibawa Kabur

StikerWA.com – Sebanyak tiga tersangka kasus dugaan praktik adopsi ilegal berhasil diamankan jajaran Polresta Kota Yogyakarta.
Ketiga pelaku tersebut adalah SBF (25) sebagai makelar, JEL (39) oknum bidan yang berperan sebagai pendana dan tempat menitipkan bayi. Terakhir, EP (24) warga Cilacap, Jawa Tengah, ibu kandung bayi.
Menurut keterangan polisi, kasus tersebut berawal dari unggahan EP di Facebook yang mencari orangtua angkat bagi bayi laki-lakinya.
Baca juga: Ibu Jual Bayinya Usia 2 Bulan Lewat Facebook, Alasannya Tak Mampu
Saat itu, EP mengunggahnya di akun Facebook-nya dengan keterangan, “seorang bayi laki-laki mencari adopter”.
Di hadapan polisi, EP mengaku tak sanggup untuk merawat bayi dari hasil pernikahan suami pertamanya.
“EP ini statusnya sudah bercerai, tetapi punya pasangan. Setelah anak ini lahir tidak sanggup membesarkannya,” kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Riko Sanjaya saat jumpa pers, Selasa (7/7/2020).
Baca juga: Polisi Bongkar Praktik Adopsi Bayi Ilegal via Facebook di Yogya, Dijual Rp 20 Juta, Libatkan Oknum Bidan
Setelah itu, unggahan EP dibaca tersangka SBF yang diduga menjadi makelar bayi.
Menurut Riko, SBF segera menghubungi EP. Keduanya sepakat untuk bertemu di Cilacap dan biaya adopsi ditentukan keduanya sebesar Rp 6 juta.
SBF diketahui mendapat dana dari JEL. Bayi berusia 2 bulan tersebut pun akhirnya dibawa pulang SBF ke Yogyakarta.


Like it? Share with your friends!

154

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak