Unggah Barang Curian ke Facebook, 2 Terduga Pelaku Pencuri Kursi Jati Ditangkap

1 min


135
Unggah Barang Curian ke Facebook, 2 Terduga Pelaku Pencuri Kursi Jati Ditangkap

PONTIANAK, StikerWA.com – Aparat kepolisian berhasil menangkap dua orang terduga pelaku pencurian kursi jati.
Aksi kedua pelaku berinisial AS (32) dan SR (34) terungkap setelah mereka mengunggah barang curian di media sosial Facebook untuk dipasarkan.
Kapolres Pontianak Kombes Pol Komarudin mengatakan, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dengan memeriksa kedua tersangka.
“Atas perbuatannya kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” kata Komarudin melalui keterangan tertulisnya, Selasa (8/9/2020).
Baca juga: Tak Pakai Masker, 23 Pemotor di Pontianak Disanksi Bersihkan Fasilitas Umum
Komarudin menerangkan, peristiwa pencurian kursi jati tersebut terjadi, Senin (31/8/2020) sekitar pukul 18.30 WIB.
Saat itu, kedua tersangka dengan menggunakan sepeda motor, melintas di Jalan Husein Hamzah, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak dan melihat sepasang kursi jati yang disimpan di teras rumah.
Salah satu tersangka masuk ke pekarangan rumah korban melewati pagar yang terbuka. “Karena melihat keadaan sepi, kedua tersangka lalu mengambil kursi jati tersebut,” ujar Komarudin.
Baca juga: Razia Masker di Tempat Hiburan Malam Pontianak, 9 Orang Didenda dan Di-swab
Setelah kursi tersebut diangkut, korban baru sadar dan segera melapor ke polisi.
Jumlah kerugian diperkirakan sebesar Rp 2,6 juta.
Dalam penyelidikan yang dilakukan, polisi menggunakan metodelogi patroli siber, lalu menemukan unggahan berupa kursi jati mirip dengan yang dilaporkan korban.
“Setelah dipastikan, akhirnya kedua pelaku yang mengunggah penjualan kursi jati tersebut ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya masing-masing,” pungkas Komarudin.


Like it? Share with your friends!

135

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak