BAGIKAN BERITA – Pasangan anak berusia 15 tahun yang menikah dini di Dusun Montong Praje Timuq Desa Pengenjek, kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah menjadi perbincangan publik. Suhami dan Nur dinikahkan kepala dusun lantaran merasa iba karena kedua orang tua Suhami sudah meninggal. Sedangkan kedua orang tua nur bercerai. Nur sendiri tinggal bersama kakeknya. Keduanya masih berstatus pelajar SMP di salah satu sekolah di Lombok Tengah. Baca Juga: 5 Cara Jitu Belanja Aman di Pasar Swalayan Saat PSBB Suhaimi bercerita bahwa perkenalan mereka berdua sangat singkat. Berawal dari handphone temannya Suhaimi berkenalan dengan calon istrinya,”Saat itu Kenalannya lewat video call,” Ujar Nur.
Suhaimi dan Nur akhirnya saling bertukar nomor handphone dan komunikasi mereka pun semakin intens. Hingga akhirnya mereka sepakat untuk bertemu di Depan puskesmas Bonjeruk atau dekat pasar, beberapa hari lalu. Di pertemuan Pertama itu, Suhaimi mengutarakan isi hatinya kepada Nur. Tanpa berfikir panjang Nur menerima cinta Suhaimi dan mereka pun resmi berpacaran. Baca Juga: Konser LIDA 2020 Top 6 Grup 2 Malam Ini di Indosiar , Siapa yang Tersenggol ? Hari, Dini atau Meli “Kami pacaran hanya empat hari saja, kemudian kami memutuskan menikah,” Ujar Nur sembari duduk dengan wajah malu dan senyum sebagaimana diberitakan Portal Surabaya dalam artikel berjudul Kenalan lewat HP, Pacaran Cuma Empat Hari, Siswa SMP di Loteng Ini Mantap Menikah Muda