Jakarta, Selular.ID – Komite Senat Perdagangan Amerika Serikat memberi suara bulat untuk memanggil CEO Facebook, Google dan Twitter ke pengadilan. Para anggota berencana untuk memaksa Mark Zuckerberg, Sundar Pichai dan Jack Dorsey untuk bersaksi tentang Pasal 230 dari Undang-undang Kepatutan Komunikasi tahun 1996.Ketentuan tersebut memberikan kewajiban perlindungan tingkat tinggi ke situs web dan layanan online dari apa yang diposkan penggunanya.Anggota Demokrat di komite, Senator Maria Cantwell, pada awalnya menentang subpoena (panggilan pengadilan). Dia mengalah setelah anggota Republik menambahkan poin tentang privasi dan dugaan “dominasi media” ke subpoena, menurut media setempat. Namun, Cantwell menyatakan keprihatinan tentang potensi “efek mengerikan” pada mereka yang memerangi ujaran kebencian dan misinformasi COVID-19.Senat Partai Republik memperkuat pengawasan terhadap perusahaan media sosial, yang dilaporkan atas perintah Gedung Putih, menjelang pemilihan presiden November mendatang. RUU yang membahas dugaan anti-konservatif di media sosial juga menargetkan Pasal 230.Presiden Donald Trump tersinggung dengan Twitter dan Facebook yang mencantumkan label peringatan pada postingannya yang berisi informasi yang salah tentang pemungutan suara dan COVID-19. Segera setelah Twitter memasang label pengecekan fakta di tweetnya, dia menandatangani perintah eksekutif yang menargetkan perlindungan Pasal 230.Namun, ini bukan masalah yang sepenuhnya partisan. Saingan Trump dari Partai Demokrat Joe Biden juga mengkritik Pasal 230. Dia mengklaim selama musim pemilu ketentuan itu “segera harus dicabut”, dan dia berencana untuk melakukan hal itu jika dia memenangkan kursi kepresidenan bulan depan. Sementara itu, kampanyenya pekan ini menuduh Facebook gagal mencegah penyebaran informasi pemilu yang salah.Kongres membidik lebih ketat pada perusahaan teknologi besar dalam beberapa bulan terakhir. Pichai dan Zuckerberg, bersama dengan CEO Apple dan Amazon Jeff Bezos dan Tim Cook, bersaksi di sidang antitrust musim panas ini. Departemen Kehakiman dan Komisi Perdagangan Federal dilaporkan masing-masing sedang mempersiapkan gugatan antitrust terhadap Google dan Facebook.