SURYAMALANG.com – Kehebohan percakapan pelakor via Whatsapp di Kupanga yang beredar di grup facebook berlanjut ke polisi.
Kepastian laporan tersebut dibenarkan, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Dilansir SURYAMALANG.com dari artikel POS KUPANG berjudul Kronologi Lengkap Dugaan Kasus Prostitusi Online di Kupang, Unggahan YA hingga Aksi Lapor Polisi, laporan itu terjadi Kamis, 14 Februari 2019.
“Laporan sudah diterima dan masih dalam proses penyelidikan,” kata Kombes Pol Jules Abraham.
Ia menjelaskan laporan itu terkait dugaan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial (Medsos) yang dilakukan oleh pemilik akun Facebook berinisial YA.
Dalam data kepolisian, lanjut dia, terlapor dilaporkan oleh lebih dari satu orang. Terlapor merupakan pemilik akun Facebook, YA.
• Fakta Pria 26 Tahun Bunuh Kekasihnya 75 Tahun, Mulai Kronologi Hingga Alasan Bercinta Selama 5 tahun
• Fakta Lain Hubungan Rina Nose dengan Josscy Artsen, Dari Pacaran, Tunangan HIngga Sosok Kekasih
• Harapan Umi Kalsum Untuk Kekasih Adik Ayu Ting Ting yang Berulang tahun: Semoga Jadi Pacar Terbaik
• Masa Lalu Syahrini Diungkap Adik Kelas, Dari Panggilan Rini Dangdut Hingga Sering Kena Razia Guru
• Tes Kepribadian – Pasanganmu Orang Seperti Apa? Lihat dari Golongan Darahnya
• VIDEO VIRAL – Kronologi Pendukung Caleg Tampar Anggota Satpol PP di Surabaya
Heboh di Facebook
Untuk diketahui, jagad dunia maya di Kupang dihebohkan dengan beredarnya chat whatsapp yang 19 foto perempuan di Grup Facebook dengan jumlah anggota terbanyak di Kota Kupang.
Dalam postingan itu, akun facebook YA juga menuliskan keterangan untuk foto-foto tersebut sebagai berikut:
Iinilah pelakor kota kupang