Google Akan Hadapi Ancaman Uni Eropa

1 min


92
Perangi hoax, Google kucurkan dana jutaan dollar AS

Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Rizki Caturini KONTAN.CO.ID – BRUSSEL. Google kembali tersandung masalah hukum di Eropa. Regulator anti-monopoli di Uni Eropa berencana membuka penyelidikan formal atas bisnis iklan digital  yang menguntungkan unit usaha Alphabet selama setahun terakhir.  Penyelidikan formal tersebut menandai tonggak baru dari upaya otoritas persaingan usaha Uni Eropa dalam melawan Google.  Dalam setahun terakhir, mesin pencarian terbesar ini telah didenda lebih dari US$ 9,8 miliar karena memblokir pesaingnya dalam melakukan belanja online.   Sumber Reuters mengatakan, penyelidikan akan difokuskan pada posisi Google berhadapan dengan pengiklan, penerbit, perantara dan para kompetitor. “Artinya, pengawasan yang akan  dilakukan lebih dalam daripada kasus yang dihadapi perusahaan ini dengan regulator antimonopoli di Prancis minggu lalu,” kata sumber tersebut, Minggu (20/6).   Google meraup pendapatan US$ 147 miliar dari iklan online tahun 2020. Iklan dari mesin pencarian, Youtuber dan Gmail menyumbang sebagai besar pendapatan dan keuntungan perusahaan ini.  Sekitar 16% pendapatan ini berasal dari bisnis display atau jaringan, yang memberikan perusahaan media lain menggunakan teknologi Google untuk menjual iklas di situs web dan aplikasi mereka.    Menghalangi pesaing   Minggu lalu, komisi persaingan usaha Prancis telah menjatuhkan denda US$ 270 juta kepada Google karena  menyalahgunakan kekuasaannya di pasar iklan online dan merugikan platform serta penerbit saingan. Google didakwa memberi perlakuan istimewa ke Google Ad Manager, platform pengelola iklannya untuk penerbit besar.   Menurut pengawas persaingan usaha Prancis, perlakuan istimewa dilakukan dengan memilih pasar iklan online sendiri, AdX, di mana penerbit menjual ruang kepada pengiklan secara real time. Sebagai bagian dari perjanjian penyelesaian, Google telah berkomitmen mempermudah penayang di Prancis dalam menggunakan datanya dan menggunakan alatnya dengan teknologi iklan lainnya.   Tuduhan serupa juga tengah dihadapi Google di Inggris. Perusahaan ini harus bekerja sama dengan regulator setempat  untuk mengubah perangkat lunak sebagai bagian dari penyelesaian.   Di negara asalnya, Amerika Serikat (AS), Google telah menghadapi gugatan tahun lalu karena menyalahgunakan posisinya yang dominan dalam iklan pencarian.     Penyelidikan baru dari regulator Uni Eropa ini bisa berakhir dengan menargetkan semua kerajaan iklan Google. Peneliti pasar eMarketer memperkirakan Google mengontrol hingga 27% dari total belanja iklan online global di tahun ini. Termasuk 57% untuk iklan pencarian dan 10% dari tampilan.   Meski jumlahnya mungkin tidak mengesankan monopoli pada awalnya, pengiklan dan pesaing berpendapat bahwa berbagai perangkat lunak Google memainkan peran di banyak aspek pasar yang tidak mungkin dihindari oleh perusahaan.   Peneliti mengatakan Google memetik keuntungan dari ketergantungan pembeli, penjual, dan perantara dan menghalangi perusahaan lain untuk bersaing secara adil.    n Ini Artikel Spesial Hanya dengan berlangganan Rp 10.000 selama 30 hari Anda dapat membaca berita pilihan, independen, dan inspiratif ini. Login Berlangganan Sekarang » ATAU


Like it? Share with your friends!

92

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak