Liputan6.com, Jakarta – Otoritas Inggris kemungkinan akan meminta Facebook menjual situs sekaligus platform GIF, Giphy yang sudah diakusisi beberapa waktu lalu. Hal ini terjadi setelah regulator persaingan usaha Inggris menyebut, hasil penyelidikannya menemukan kesepakatan kedua perusahaan teknologi ini akan merugikan pasar iklan bergambar.
Sekadar informasi, perusahaan media sosial terbesar di dunia, Facebook, membeli Giphy pada Mei 2020. Giphy merupakan sebuah situs web yang memungkinkan pengguna membuat dan berbagi gambar animasi atau GIF.
Saat itu, Facebook akuisisi Giphy dengan harapan untuk mengintegrasikannya dengan aplikasi berbagi foto Instagram. Kesepakatan akusisi Facebook atas Giphy bernilai USD 400 juta oleh Axios.
Mengutip Reuters, Jumat (13/8/2021), Otoritas Persaingan dan Pasar Inggris (CMA) memulai penyelidikan atas kesepakatan tersebut sejak Januari lalu. Pada April 2021, CMA merujuk kesepakatan tersebut untuk diselidiki lebih mendalam.
“Pengambilalihan Giphy bisa membuat Facebook menarik GIF dari platform yang bersaing atau membutuhkan lebih banyak data pengguna untuk mengaksesnya. Ini juga menghilangkan penantang potensial ke Facebook,” kata ketua investigasi independen CMA Stuart McIntosh.
Saat ini, penyedia GIF lain yang juga berskala besar adalah Tenor, milik Google.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.