Korsel Godok RUU Anti-Google Lindungi Pengembang Aplikasi

1 min


113
This combination of two file pictures made on May 17, 2014 shows Google

Jakarta, StikerWA Indonesia — Korea Selatan tengah menyiapkan rancangan undang-undang yang melarang Google dan Apple mewajibkan pengembang perangkat lunak menggunakan sistem pembayaran mereka. Rancangan beleid itu dijuluki RUU Anti-Google.
Parlemen Korea Selatan tengah mempertimbangkan melakukan amandemen Undang-Undang Bisnis Telekomunikasi buat mengatur operator pasar aplikasi yang tengah mendominasi.
Kedua produsen teknologi itu diketahui mewajibkan para pengembang aplikasi untuk menggunakan sistem pembayaran mereka, dan mengenakan komisi hingga 30 persen untuk pembelian di dalam aplikasi.

“Untuk aplikasi gim, Google memaksa pengembang aplikasi untuk menggunakan sistem pembayarannya sendiri … dan ingin memperluas kebijakannya ke aplikasi lain seperti musik atau webtoon,” ujar Kwon Se-hwa, manajer umum di salah satu Korporasi Internet Korea.

Dalam sebuah pernyataan, Apple mengatakan RUU itu, “akan memberikan risiko penipuan bagi pengguna yang membeli barang digital dari sumber lain, mengurangi perlindungan privasi dan mempersulit mengatur pembelian.”
Seperti dilansir Reuters, apabila amandemen itu berlaku, Google dan Apple tidak bisa mengenakan komisi dalam transaksi di dalam aplikasi.
Lebih lanjut Apple mengatakan pihaknya percaya dengan adanya undang-undang itu, kepercayaan pengguna dalam bertransaksi di App Store akan berkurang. Hal itu dapat mempengaruhi pendapatan lebih dari 482 ribu pengembang asal Korsel yang terdaftar di App Store.
Penurunan pendapatan dari 482 ribu pengembang aplikasi itu ditaksir bakal lebih dari 8,55 triliun Won.
Naomi Wilson, perwakilan dari kelompok perdagangan industri teknologi untuk Asia, mengatakan RUU itu akan melanggar komitmen perdagangan multilateral dan bilateral Korea Selatan.

“Jika diundangkan, RUU itu akan menghadirkan tantangan baik bagi pengembang aplikasi dan toko aplikasi yang ingin berbisnis di pasar Korea,” katanya seperti dikutip SCMP. (can/ayp)

[Gambas:Video StikerWA]


Like it? Share with your friends!

113

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak