SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung memeriksa kepala SDN Moyoketen 1 dan seorang guru dari sekolah yang sama, Selasa (12/3/2019).
Keduanya dilaporkan warga, karena diduga menyebarkan materi kampanye dari pasangan calon presiden (capres).
Riyadi, Kepala SDN Moyoketen 1, Desa Moyoketen Kecamatan Boyolangu, mengatakan, dirinya dilaporkan oleh teman sendiri.
Menurutnya, materi yang dianggap kampanye itu diunggap di grup WhatsApp yang berisi para kepala sekolah.
“Yang jelas anggota grup yang melaporkan,” ujar Riyadi selepas klarifikasi di Bawaslu Tulungagung, Jalan I Gusti Ngurah Rai Tulungagung.
Riyadi melanjutkan, sebenarnya grup itu hanya berisi materi guyonan.
Tidak ada hal yang sangat serius di dalamnya.
Selama ini juga tidak ada materi kampanye, ada dukung mendukung Capres tertentu.
Hanya saja Riyadi mengaku salah karena mengunggah tulisan yang dikonotasikan mendukung Capres nomor 2.
“Masio disigar brah, panggah nomer 2 (meskipun dibelah, tetap nomor 2),” demikian tulisan yang diunggah Riyadi.
Tulisan itu yang kemudian dilaporkan ke Bawaslu.
“Sebenarnya saya hanya menimpali tulisan orang lain. Tidak ada maksud mendukung Capres,” ucapnya.
Riyadi mengaku menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Namun ia juga harus menunggu keputusan dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraha (Disdikpora) Kabupaten Tulungagung.
Setelah Bawaslu selesai melakukan klarifikasi, maka keputusan sanksi ada di dinas yang membawahi.
Usai Diperiksa Bawaslu Tulungagung, Kepala SDN Mengaku Jera Bercanda di Grup WhatsApp
1 min
