Aftech: Rilis Dompet Digital, Whatsapp Harus Ikuti Aturan BI

1 min


116
Bawono Yadika

Liputan6.com, Jakarta – Rencana aplikasi pesan Whatsapp untuk meluncurkan dompet digital di Indonesia kian menyeruak. Dari Bank Indonesia (BI), Whatsapp dinilai harus melalui sejumlah proses regulasi dahulu untuk bisa bertransaksi secara digital di sini.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi FinTech Indonesia (Aftech) Niki Luhur yang menyebutkan pihak Whatsapp harus mengindahkan segala aturan dari Bank Indonesia.
“Ke depan, pasar fintech memang masih besar sekali ya. Itu dilihat dari uang tunai yang masih dimana-mana. Jadi kesempatan cashless masih besar,” tuturnya saat berbincang dengan Liputan6.com, Kamis (22/8/2019).

Niki melanjutkan, rencana Whatsapp merambah pasar mobile payment memang patut dihargai. Tetapi, baik pemain lokal ataupun internasional, tetap harus tunduk pada aturan Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) seperti halnya dompet digital lainnya yakni Dana, LinkAja, OVO dan Gopay di dalam negeri.
Itu disebabkan, lanjut dia, segala inovasi di dalam sektor keuangan harus diawasi. Apalagi, Indonesia cukup membatasi dompet digital dari milik pemain asing.
“Jika kita lihat pasti ada beberapa used cash dan inovasi baru kedepanya tapi tetap harus mengikuti regulasi yang sudah ada. Khususnya dalam sistem pembayaran,” ujarnya.
“Karena siapapun pemainya, baik lokal maupun internasional, harus mengikuti regulasi dari BI, termasuk dalam hal ini ialah Whatsapp sendiri,” tambahnya.


Like it? Share with your friends!

116

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak