Ajak Pukuli Polisi di Kolom Komentar Facebook, Bocah  13 Tahun di Padamara Diperiksa di Mapolres

1 min


153
Ajak Pukuli Polisi di Kolom Komentar Facebook, Bocah  13 Tahun di Padamara Diperiksa di Mapolres

Kasat Reskrim Polres Purbalingga Iptu Gurbacov SIK MH
 
Bocah Padamara berusia 13 tahun dengan inisial MNZ, terpaksa harus berurusan dengan polisi. Hal itu terjadi lantaran ulah iseng dirinya pada akun media sosial. Dia menulis di kolom komentar, ajakan untuk memukul polisi lantaran kekecewaan penutupan jalan, pada program Jateng di Rumah Saja.
Purbalingga, Serayunews.com
Pada sebuah postingan, terpampang foto polisi dan dinas terkait melakukan penutupan jalan dalam rangka gerakan Jateng di Rumah Saja. Postingan tersebut banyak direspon netizen dengan berbagai komentar termasuk komentar darinya.
Dia menuliskan kalimat “tempilingi bae yuh polisine” yang artinya pukuli saja ayo polisinya.
Kasat Reskrim Polres Purbalingga Iptu Gurbacov, SIK, MH saat dikonfirmasi, Selasa (9/2/2021) mengatakan, didapati informasi sebuah akun media sosial berkomentar di salah satu grup Facebook yang isinya ajakan untuk memukul polisi. Kemudian dilakukan penyelidikan hingga diperoleh data pemilik akun tersebut.
“Ternyata pemilik akun tersebut adalah seorang anak di bawah umur, dia statusnya masih pelajar sekolah menengah pertama di Purbalingga,” kata Iptu Gurbacov.
Dijelaskan, setelah diketahui identitasnya kemudian kita panggil yang bersangkutan dengan didampingi orang tua. Mereka dimintai keterangan, maksud dan tujuan menuliskan komentar tersebut. Setelah kita mintai keterangan, anak tersebut diberi pembinaan.
“Karena masih di bawah umur maka kita lakukan upaya pembinaan agar perbuatan tersebut tidak diulangi lagi. Kemudian kita serahkan kembali kepada orang tuanya untuk pengawasan lebih lanjut,” kata Iptu Gurbacov.
Lebih lanjut disampaikan bahwa atas perbuatan yang telah dilakukan, MNZ menyampaikan permohonan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Anak tersebut juga membuat surat pernyataan termasuk orang tuanya.
“Dia mengaku iseng menuliskan komentar ajakan untuk memukuli polisi. Tujuannya agar komentarnya tersebut bisa dibalas atau direspon oleh banyak orang lain di grup media sosial Facebook,” kata Kasat.
Kasat Reskrim berpesan kepada masyarakat agar cerdas dan tertib dalam bermedia sosial. Berapapun usianya sebelum menulis dan mengetik di media sosial agar dipikirkan terlebih dahulu dampak yang mungkin timbul.
“Jangan sampai tulisan di media sosial tersebut menimbulkan keresahan bagi masyarakat, membuat sakit hati masyarakat atau kelompok masyarakat,” pungkasnya. (Amin)


Like it? Share with your friends!

153

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak