Akun Facebook Bima Arya Dikloning dan Tawarkan Kredit Usaha

1 min


115
Akun Facebook Bima Arya Dikloning dan Tawarkan Kredit Usaha

Bogor, Beritasatu.com – Akun palsu Facebook yang mengatasnamakan Wali Kota Bogor, Bima Arya kembali mengirimkan informasi hoax atau bohong. Akun dengan nama Bima Arya S itu mengirimkan yang isinya menawarkan KUR (Kredit Usaha Rakyat) Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
Dalam kirimannya 16 April 2021, akun Bima Arya S menawarkan KUR Rp 5 juta – Rp 100 juta dengan bunga 0 persen, 50 persen angsurannya dibantu subsidi pemerintah lengkap dengan tabel angsurannya.
“assalamualaikum wr, wb. sebelum nya saya minta maaf buat bapak/ibu. di sini saya hanya sebgai penjamin warga bila mana ad yang mengajukan,, dan saya hanya bagian merekomindasikan warga saya..terima kasih..wassalamualaikum wr, wb,” tulis akun Bima Arya S dalam salah satu balasan komentarnya.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bogor, Samson Purba menegaskan, bahwa informasi yang tersebar dari akun Facebook Bima Arya S itu dipastikan hoax.

“Dikatakan disitu ada dana pinjaman KUR dengan mendapatkan subsidi dari pemerintah, bayar pokoknya saja. Itu sudah dipastikan hoax yah. Kalau dari pemerintah dana KUR itu jelas, bahwa suku pinjamannya 6%, plafonnya sampai dengan Rp 100 juta tanpa jaminan, yang penting usahanya ada,” kata Samson Purba di Gedung eks DPRD Kota Bogor, Senin (26/4/2021).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bogor, Rahmat Hidayat menyatakan, akun Facebook Bima Arya S yang menawarkan KUR adalah akun palsu. Rahmat menegaskan, akun Facebook yang mencatut nama Wali Kota Bogor, Bima Arya adalah modus penipuan.
Untuk itu ia meminta agar masyarakat lebih berhati-hati ketika ada akun yang mengatasnamakan Wali Kota Bogor Bima Arya.
“Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang didapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya,” katanya.
Apabila menerima informasi mencurigakan yang mengatasnamakan Wali Kota Bogor, Bima Arya melalui media sosial, diharapkan untuk mengabaikannya dan segera melaporkan melalui Aplikasi Si Badra.
“Aplikasi ini dapat diunduh di playstore/appstore, atau mengirimkan pesan aduan ke akun Instagram @kominfobogor,” ujarnya.Sumber: BeritaSatu.com


Like it? Share with your friends!

115

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak