Akun Facebook Diduga Milik Eko Ardianto Meresahkan Wartawan dan LSM

1 min


123
Akun Facebook Diduga Milik Eko Ardianto Meresahkan Wartawan dan LSM

Akun facebook diduga milik Eko Ardianto.

Tanjungpinang,sidaknews.com – Akun facebook yang diduga milik Eko Ardianto meresahkan LSM dan wartawan Kepri, pasalnya dalam komentarnya mengatakan “LSM dan wartawan itu sama-sama penebuk..dasar pengangguran kalian!” atas komentar tersebut para awak media yang bergabung dalam PWI dan organisasi lainnya bertekat akan melaporkan akun tersebut kepada pihak yang berwajib agar ditindak sesuai hukum yang berlaku, Minggu (24/1/21)
“Saran, Pastikan orang pemilik akun Facebook milik Eko ardianto ni, baru lapor sama-sama, atas nama organisasi kita bersama kawan-kawan organisasi lainnya, “kata Yendi wartawan Bintan.
Sementara rekan wartawan yang lainnya mengatakan setuju untuk dilaporkan kepada pihak yang berwajib pada hari Senin (25/1/21).
Ada juga rekan wartawan yang lain mengatakan ini adalah akun bodong, sementara ketua PWI Tanjungpinang-Bintan Zakmi mengatakan agar kawan-kawan mesti bisa menahan diri. Meski wartawan selalu berusaha menjaga nama baik profesi, namun tidak semua yang bisa memahami.
“Meski beberapa kawan wartawan menilai ini sudah memenuhi unsur ujaran kebencian dan UU ITE, namun kita wartawan mesti selalu menahan diri. Kita tak pernah berniat memenjarakan orang yang tidak puas dengan kinerja wartawan sesuai dengan UU pers,” sarannya.
Setiap berita yang terbit punya manfaat baik untuk edukasi, informasi, hiburan maupun sebagai upaya kontrol sosial.
“Semoga yang menyebar ujaran kebencian di media sosial lekas meminta maaf karena akan lebih bermartabat meminta maaf setiap ada khilaf,” katanya.
Organisasi wartawan selain PWI juga ada yang berkomentar didalam grup dan menilai perbuatan pemilik akun itu kesannya mengusik profesi dan organisasi.
“Bikin gaduh jangan usik orang lain, mungkin dia ingin kenal wartawan ketua, mahasiswa boleh diam tapi wartawan saya harap jangan ketua maaf, kalau saya salah,” ungkapnya.
Bahkan awak media lainnya mengatakan di dalam grup ini adalah pancingan emosi semata. Namun rekan yang lainnya membantah.
“Ini bukan masalah pacing memancing emosi, tapi sudah meleceh kan profesi bro…..profresi wartawan itu mulia….dlm tugasnya dilindungi UU….”kata Abdul Haris Maloko yang tertulis di dalam grup. (Dewi)


Like it? Share with your friends!

123

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak