Akun WhatsApp Eks Jubir KPK Diduga Diretas

1 min


98
Eks Jubir KPK Febri Diansyah mengaku sempat tak bisa mengakses akun WhatsApp Kamis (20/5) malam. Namun kini akunnya bisa diakses lagi.

Jakarta, StikerWA Indonesia — Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengaku tidak bisa mengakses akun WhatsApp (WA) miliknya. Hal ini disampaikan Febri melalui akun Twitternya, @febridiansyah, Kamis (20/5) malam.
“Akun WA saya barusan tidak bisa diakses. Jika ada pesan yg saya kirimkan saat ini, itu bukan dari saya. Sebelumnya ada incomplete login di akun Telegram saya,” tulis Febri.

Dalam cuitannya, Febri menjelaskan bahwa telah menggunakan fitur keamanan yang tersedia di aplikasi Whatsapp.

“Karena ada beberapa pertanyaan td: Saya telah menggunakan 2FA atau two step verification di WA, touch id password dan keamanan lain yg tersedia di WA,” tulis dia menambahkan.
[Gambas:Twitter]
Menurut Febri, sejumlah rekannya yang berkecimpung di bagian advokasi antikorupsi juga mengalami hal serupa. Namun pagi ini, Jumat (21/5), Febri mengaku telah bisa menghubungi sejumlah kontak di akun WhatsApp-nya.
“Pagi ini saya sudah bs hubungi sejumlah teman di kontak WA. Alhamdulillah.. Saya dengar, WA/Tele sejumlah teman yang advokasi antikorupsi juga mengalami hal yang sama. Semoga ada keseriusan pihak yang berwenang untuk memastikan perlindungan hak komunikasi dan data pribadi warga,” tulis Febri.

Sebelumnya, nomor telepon penyidik senior KPK Novel Baswedan dan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK, Sujanarko, juga tak bisa diakses usai diduga mengalami peretasan.
Kedua nomor telepon kedua orang tersebut secara tiba-tiba membuat akun Telegram.
“Info teman-teman itu ada notifikasi nama saya di Telegram. Nomornya nomor saya. Bang Novel juga [tiba-tiba terdaftar di Telegram],” ujar Sujanarko kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon.
Ia menduga, kejadian dugaan peretasan tersebut dilatarbelakangi oleh sikap dirinya dan 74 pegawai KPK dalam menentang Surat Keputusan (SK) nomor 652 yang dikeluarkan pimpinan KPK berisi penonaktifan pegawai tak lolos TWK dalam rangka alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). (yoa/psp)

[Gambas:Video StikerWA]


Like it? Share with your friends!

98

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak