Apa Fungsi Layanan WhatsApp Imigrasi?

1 min


93
Apa Fungsi Layanan WhatsApp Imigrasi?

JAKARTA, StikerWA.com – Imigrasi menegaskan, Sistem Informasi Gateway Paspor atau SIGAP bukan berfungsi sebagai pelayanan pendaftaran paspor online.
Penegasan ini lantaran banyak orang menganggap pelayanan informasi seputar paspor via WhatsApp itu sebagai channel pendaftaran paspor.
“SIGAP ini hanya untuk pemohon paspor yang ingin menanyakan seputar informasi paspor seperti pengecekan status dan lainnya,” kata Sigit ketika ditemui StikerWA.com, Kamis (27/2/2020).
Sigit menjabat sebagai Kepala Sub Seksi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Jakarta Pusat.
Baca juga: Cara Buat Paspor, Sekarang Antre via Online, Ini Langkahnya
Sigit menambahkan, masing-masing kantor Imigrasi memiliki nomor WhatsApp berbeda-beda. Khusus Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, misalnya, nomor SIGAP-nya adalah 08118539333.
Pelayanan informasi paspor melalui SIGAP dapat digunakan untuk mengetahui persyaratan pendaftaran, progres layanan paspor, tata cara pembayaran PNBP.
Kemudian tata cara antrean pengambilan paspor, dan penyampaian apresiasi atau aspirasi.
Baca juga: Cara Buat Paspor Anak Tahun 2020, Ini Syarat dan Dokumennya
Selain itu, Sigit mengatakan, cara untuk mendapatkan informasi lewat SIGAP terbilang mudah. Sigit mencontohkan SIGAP yang hanya dimiliki Kantor Imigrasi Jakarta Pusat ini.
Caranya, pemohon paspor cukup mengirimkan pesan teks ke nomor SIGAP Kantor Imigrasi Jakarta Pusat di nomor 08118539333.
Kemudian, muncul balasan WhatsApp berupa instruksi yang mesti diikuti pemohon untuk mendapat informasi yang diinginkan sesuai jenis layanan.
Baca juga: Alur Pembuatan Paspor, Simak Langkah-langkahnya
Adapun menu yang tersedia pada SIGAP di antaranya:

Nomor permohonan paspor anda (masukkan 16 digit nomor untuk mengetahui progres layanan paspor Anda)
#bayar untuk mengetahui cara pembayaran PNBP
#persyaratan untuk mengetahui persyaratan permohonan paspor
#pengambilan untuk mengetahui tata cara antrian pengambilan paspor
Untuk penyampaian apresiasi atau aspirasi Anda kepada kami silahkan kirim pesan yang dimulai dengan #Jakpus, kirim ke nomor WhatsApp ini.

Baca juga: Ada Tiga Jenis Paspor Indonesia, Apa Saja?
Pemohon juga bisa meningkatkan pelayanan dengan mengisi survei Indeks Kepuasan Masyarakat https://survei.balitbangham.go.id/ly/Uj59q7AQ


Like it? Share with your friends!

93

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak