Apple, Amazon dan Google Kolaborasi Bikin Perangkat Smart Home Makin Kompatibel

1 min


135
Andina Librianty

IRAdvocates mengajukan gugatan class action atas meninggal, dan terlukanya pekerja anak di dalam terowongan tambang kobalt di Republik Demokratik Kongo. Perusahaan teknologi seperti Apple, Alphabet (Google), Dell, Microsoft, dan Tesla digugat sebagai terdakwa.
Kobalt merupakan elemen penting dari baterai lithium-ion yang dapat diisi ulang. Biasanya baterai lithium-ion di tempatkan di produk-produk seperti smartphone dan mobil listrik.
Penggugat memiliki bukti perusahaan-perusahaan tersebut secara khusus membantu, dan bersekongkol dengan tambang yang menyalahgunakan dan mengambil untung dari anak-anak penambang kobalt.
“Anak-anak muda yang menambang kobalt tidak hanya dipaksa untuk bekerja paruh waktu, tetapi juga penuh waktu. Padahal pekerjaan tambang sangat berbahaya, mengorbankan pendidikan dan masa depan mereka,” demikian keterangan yang tertulis pada gugatan tersebut, seperti dilansir Gizmochina, Selasa (17/12/2019).
Di dalam gugatan diungkapkan, anak-anak tersebut menjadi cacat dan ada yang meninggal terkena reruntuhan tambang.
Penggugat juga ingin perusahaan-perusahaan teknologi tersebut mendanai perawatan medis yang tepat untuk korban, dan membersihkan dampak lingkungan.
“Ini merupakan impunitas bagi mereka yang secara ekonomi mendapat manfaat dari pekerja anak di industri pertambangan di Kongo. Anak-anak juga memiliki hak melekat dan tidak dapat dicabut. Mereka berhak dilindungi dari eksploitasi ekonomi,” kata Dr Liwanga, seorang pemerhati hak anak-anak di Kongo.
(Din/Ysl)


Like it? Share with your friends!

135

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak