AS dkk Minta Akses Facebook untuk Intip Obrolan Pengguna

1 min


112
Tommy Kurnia

Sebelumnya, AS dan Inggris mengumumkan penandatanganan perjanjian akses data pertama di dunia. Perjanjian ini memungkinkan lembaga penegak hukum untuk meminta data tertentu kepada perusahaan teknologi negara lain secara langsung.
Artinya, mereka boleh meminta suatu data ke perusahaan teknologi, misalnya Facebook, tanpa melalui pemerintah AS.
Adapun perjanjian ini dirancang untuk memfasilitasi penyelidikan terkait dengan terorisme, pelecehan, eksploitasi anak, dan kejahatan serius lainnya.
Sebelum adanya perjanjian ini, permintaan data ke perusahaan teknologi asing diajukan ke pemerintah negara asal. Hal ini dianggap memakan waktu antara enam bulan hingga dua tahun.
Adanya perjanjian dua negara itu diharapkan akan mempercepat proses tersebut, hingga berminggu-minggu atau berhari-hari.


Like it? Share with your friends!

112

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak