StikerWA.com – Google kini menerapkan aturan baru untuk aplikasi yang ada di Google Play Store. Aturan tersebut dibuat untuk meminimalisasi keberadaan aplikasi stalkerware alias penguntit.
Stalkerware sendiri adalah aplikasi yang biasanya digunakan untuk memata-matai pasangan atau orang tertentu.
Aplikasi semacam ini bisa mengirimkan data sensitif seperti lokasi, pesan, panggilan, dll ke perangkat lain yang digunakan untuk memantau korban.
Oleh karena itu, Google mengatakan, semua aplikasi yang melacak pengguna dan mengirim data tersebut ke perangkat lain, harus menyertakan pemberitahuan dan persetujuan yang memadai.
Maksudnya, aturan baru ini membuat aplikasi yang melacak pengguna wajib menampilkan “pemberitahuan terus menerus” bahwa tindakan pengguna sedang dipantau oleh aplikasi.
Selain itu, aplikasi juga harus mendapat persetujuan dari pengguna untuk melakukan aktivitas tersebut.
Baca juga: Bahaya, Jangan Download 47 Game Android Ini dari Play Store
Aplikasi harus meminta izin kepada pengguna ketika ingin mengakses fitur tertentu pada ponsel, seperti kamera, mikrofon, dan data lokasi.
Menurut Google, kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Oktober 2020 mendatang.
Apabila ada aplikasi yang melanggar kebijakan ini, maka Google tak segan untuk menendang aplikasi tersebut dari Play Store.
Sebagai informasi, aplikasi yang masuk dalam kategori stalkerware ini sebenarnya memiliki sifat yang mirip dengan spyware.
Aturan Baru Google untuk “Tendang” Aplikasi Penguntit dari Play Store
1 min
