SURYAMALANG.COM, SURABAYA – Media sosial seperti Facebook seringkali menjadi titik awal berujung mengerikan bagi anak-anak di bawah umur.
Kali ini menimpa siswi 17 tahun di Surabaya.
Berawal dari perkenalan di Facebook, tiga orang pria asal Sawunggaling Surabaya menyetubuhi perempuan di bawah umur dan masih berstatus pelajar.
Persetubuhan tersebut dilakukan MHS (17), Ruly Mustofa (19) dan Nur Kholis (20) di rumah kos daerah Bumiharjo Gang Lebar Surabaya.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan, korban mengenal satu diantara tersangka melalui facebook hingga keduanya bertemu.
“Korban mengenal tersangka yang berusia 17 tahun, kenalan dan chatting lewat Facebook. Korban disetubuhi oleh tiga orang pelaku, dua dia dewasa dan satu lainnya berusia 17 tahun,” kata AKP Ruth Yeni, Kamis (18/7/2019).
Ruth mengatakan, kejadian tersebut berawal dari ajakan MHS untuk nongkrong bareng di sebuah rumah kos.
Korban pun menuruti ajakan tersebut.
Saat berada di rumah kos, lanjut Ruth, tiga tersangka minum minuman keras hingga mabuk.
“Tiga tersangka pesta minum cukrik, akhirnya tiga tersangka mabuk. Bergiliran menyetubuhi korban,” kata dia.
Setelah mendapatkan laporan polisi dari orang tua korban, Unit PPA Polrestabes Surabaya menangkap tiga pria tersebut, sekitar pukul 18.00 WIB, Rabu (17/8/2019).
“Hukuman lima tahun penjara maksimal 15 tahun,” pungkas Ruth. Nur Ika Anisa
• Kenal dari Facebook, 6 Remaja Perkosa Bocah 11 Tahun di Jabung, Kabupaten Malang
StikerWA – Kenal dari Facebook, 6 Remaja Perkosa 11 Tahun di Jabung, Kabupaten Malang (Erwin)