Bea Cukai Amankan Ribuan Batang Rokok Palsu, Transaksi di Akun Facebook

1 min


127
Bea Cukai Amankan Ribuan Batang Rokok Palsu, Transaksi di Akun Facebook

PALEMBANG, SUMSELGO | Ribuan batang rokok ilegal serta palsu berhasil diamankan tim Siber Bea Cukai Palembang. Rokok-rokok tersebut diperjualbelikan melalui media sosial (medsos) akun Facebook yang ada di pulau Jawa.Dari pantauan media ini, ratusan bungkus rokok itu, jelas tak dilengkapi laber cuka dan diduplikat merek sudah terkenal. Uniknya lagi dalam kemasan salah satu rokok Bro wsing Mild tertulis kata-tata. “Semoga yang membeli rokok Bro Mild diberikan kelancaran usaha, Dijauhkan dari masalah, sukses selalu bro, belilah dan nikmati rokok ini bro. Dari ratusan bungkus rokok yang diamankan ada tiga merk, StikerWA Bro, L4 dan HJS Subur Mild.Kepala Bea Cukai Palembang Abdul Harris didampingi Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Dwi Hermawanto menjelaskan, pihaknya tidak melihat dari jumlah rokok palsu yang berhasil diamankan pihaknya. Akan tetapi jauh lebih dalam untuk melihat efek dan kerugian yang dialami baik itu negara dan konsumen.Diterangkanya, ini tren baru, diamana ternyata masa pendemi Covid-19 dimanfaatkan oleh orang-orang yang meraup keutungan dengan menjual rokok palsu dan ilegal secara daring.“Modus yang dilakukan adalah melakukan transaksi secara daring melalui media sosial (medsos) akun Facebook,” katanya dalam keterang pers (9/9/2020).Diungkapkanya, diamankanya ribuan batang rokok palsu serta ilegal tersebut beberapa hari lalu. Dan ini menjadi pekerjaan rumah (PR) pihaknya mengingat Bea Cukai juga melakukan patroli di dunia maya yaitu Medsos, kini dan seterus selain melakukan patroli rutin di secara fisik dilapangn kini tim siber Bea Cukai melakukan partoli di dunia maya.Masih akata Harris, akun Facebook yang di gunakan oleh para pelaku hasil lidik sementara pelaku manggunakan akun Facebook komunitas, saat ini pemilik akun masih dalam penyelidikan, sedangkan dari hasil lidik dilapangan transaksi jual beli rokok palsu dan ilegal tersebut baru satu kali. Akun penjual dari pulau Jawa dan pembeli ada di Palembang.“Paket rokok dikirim menggunakan jasa ekspedisi, dan transaksi pembayaran via banking. Kasusnya masih dalam proses pengembangan dan penyelidikan termasuk melakukan pengejaran terhadap pelaku,” ujar Harris sembari menjelaskan sejauh ini, pihaknya sudah meminta keterangan dari pemilik akun yang ada di Palembang.Dia menghimbau kepada masyarakat khusus Palembang dan Sumsel umumnya, untuk lebih teliti dalam membeli barang tak hanya rokok. Perhatikan merk, khusunya barang yang ada lebel cukainya. Jangan mudah tergiur dengan harga murah.“Masyarakat harus lebih berhati-hata, baik produsen dan konsumen. Kasus ini akan terus kita tindaklanjuti agar tidak menyebar luas di masyarakat, tak hanya masyarakat yang rugi, negara juga rugi. Dari ratusan bungkus rokok tersebut nilai rokok ilegal serta palsu itu sebesar Rp 35.000.000 dan kerugian negara mencapai Rp 13.160.000,” ungkapnya.(wmg02)


Like it? Share with your friends!

127

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak