Begini Isi Mesin Pencari Data Pemerintah RI ala Google

1 min


110
Begini Isi Mesin Pencari Data Pemerintah RI ala Google

Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Joko Widodo (Jokowi) merilis Peraturan Presiden No 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Aturan ini memuat tentang pembentukan satu portal yang berisi semua data-data pemerintah yang bisa akses dan dibagikan oleh semua pihak.
Layaknya mesin pencari Google, dalam Satu Data Indonesia publik bisa mencari dan menemukan semua milik pemerintah yang dipublikasikan. Jadi untuk mendapatkan data tersebut publik tak perlu lagi mengunjungi portal masing-masing kementerian nantinya.


Foto:data.go.id (Ist)



Kesan pertama melihat tampilan portal Satu Data Indonesia melalui data.go.id adalah sederhana dan mudah digunakan sebab pengunjung hanya tinggal memasukkan kata kunci pencarian dan menekan enter maka data yang dibutuhkan akan ditampilkan dan tinggal mengunduh data. Pencarian data juga tak butuh waktu lama. Hanya dalam beberapa detik data yang dicari sudah tersedia. Data yang disajikan terdiri dari data pemerintah pusat dan pemerintah daerah hingga data Badan Pusat Statistik (BPS). Data ini juga sudah dilakukan penyaringan secara ketat dan memiliki lisensi sehingga dipastikan tidak akan ada data hoaks.


Foto: data.go.id (ist)



Format berkas yang disediakan dalam data.go.id cukup banyak. Mulai dari API, CSV, XLSX, PDF hingga XLS. Asal tahu saja data yang tersedia dalam portal data.go.id sudah distandarisasi. masing-masing sumber data, misalnya kementerian/lembaga, harus membuat data sesuai standar yang telah ditetapkan oleh pembina data tingkat pusat. Sementara secara metadata, data harus mengikuti struktur dan format baku. 
Dari sisi interoperabilitas, data harus konsisten secara bentuk, sesuai struktur, skema, dan komposisi penyajian, dan semantik atau sesuai artikulasi keterbacaan. Lalu, data harus disimpan dalam format terbuka yang dapat dibaca sistem elektronik.


Foto: data.go.id (ist)



Terkait penyelenggara, Satu Data Indonesia akan memiliki dewan pengarah, pembina data, walidata dan produsen data. Perangkat ini ada ditingkat pusat dan daerah. Ketua dewan pengarah adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BPPN) yang saat ini dijabat oleh Bambang Brodjonegoro.
Adapun, anggota terdiri dari menteri pendayagunaan aparatur negara (Syafruddin), menteri komunikasi dan informatika (Rudiantara), menteri dalam negeri (Tjahjo Kumolo), menteri keuangan keuangan (Sri Mulyani), serta pejabat pengelola stastistik, dan geospasial, seperti dikutip dari keterangan tertulis dari Kementerian Sekretaris Kabinet, Jumat (28/6/2019).(roy/prm)


Like it? Share with your friends!

110

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak