Beli Motor Via Facebook, Pembeli dan Penjual Lapor Polisi

1 min


113
Beli Motor Via Facebook, Pembeli dan Penjual Lapor Polisi

RIZKY/BEPenyidik Subdit Renakta melakukan pemeriksaan terhadap pelapor penipuan jual beli sepeda motorBENGKULU, BE – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu, menerima laporan dugaan penipuan dan penggelapan jual beli sepeda motor melalui media sosial facebook, Senin (22/2). Ada yang menarik calon pembeli sepeda motor dan penjual selaku pemilik sepeda motor sama-sama membuat laporan polisi. Karena mereka diduga telah tertipu oleh Jo, mengaku sebagai warga Kabupaten Kepahiang, mengatakan bisa membantu melakukan transaksi jual beli sepeda motor (makelar motor) di media sosial facebook.
Diceritakan oleh Komarudin selaku Kuasa Hukum Beni si pembeli sepeda motor, bermula saat kliennya Beni hendak membeli sepeda motor Yamaha Nmax milik Bogy Restu yang dijual melalui media sosial facebook. Setelah terjadi kesepakatan akhirnya Beni pergi ke rumah Bogy hendak membayar sekaligus mengambil motor. Sesampainya dirumah Bogy, uang jual beli motor disepakati Rp 16.750.000 ditransfer melalui rekening yang telah disediakan. Sebagai gantinya Beni meminta STNK dan BPKP motor, tetapi saat motor hendak diambil, Bogy tiba-tiba mengatakan urusan jual beli motor belum selesai. Motor tidak diserahkan kepada Beni, sementara uang Rp 16 juta sudah ditransferkan. Karena, merasa tertipu, Beni melaporkan Bogy ke Polda Bengkulu atas dugaan penipuan dan penggelapan.
“Laki-laki berinisial Jo ini katanya kakak iparnya (Bogy), katanya uang ditransfer saja. Ketika klien saya sudah pegang BPKP dan STNK tiba-tiba dia mengatakan urusan kita belum selesai dan sepeda motor belum diserahkan hingga sekarang, uang yang ditransfer tadi juga tidak jelas,” jelas Komarudin.
Dari pengakuan Bogy, kejadian tersebut terjadi pada Minggu (21/2). Dirinya dihubungi Jo melalui sambungan telephone mengaku bisa membantu jual beli sepeda motor. Jo mendapatkan nomor Bogy dari postingan sepeda motor yang Bogy jual di Facebook.
Setelah terjadi kesepakatan dengan Jo terkait harga motor yang dijual, sekitar pukul 18.00 WIB Beni datang ke rumah mengecek motor. Saat ditanya, Beni mengatakan jika koordinasi jual beli dengan si Jo. Uang sudah ditransferkan melalui rekening.
“Sebelum Beni datang itu si Jo ini telepon saya katanya nanti ada yang mau lihat motor, dan dia juga ngomong agar mengiyakan saja yang penting motor laku,” jelas Bogy.
Ternyata setelah uang ditranferkan, Jo menghilang tidak tahu kemana. Nomor handphone yang tadinya aktif digunakan untuk menelfon Bogy sudah tidak aktif lagi.
“Sekarang nomornya tidak aktif, dia dapat nomor aku dari postingan facebook. Awal mula telepon katanya mau jadi makelar, karena meyakinkan saya terima tawarannya,” imbuh Bogy.
Merasa dirugikan, Bogy akhirnya melaporkan Jo yang mengaku warga Kabupaten Kepahiang ke Polda Bengkulu. Baik itu Bogy dan Beni sama-sama membuat laporan di Polda Bengkulu. Untuk saat ini kedua pelapor masih diperiksa oleh penyidik Subdit Renakta dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu. (167)
 


Like it? Share with your friends!

113

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak