StikerWA.CO, LAMPUNG – Berawal dari media sosial Facebook, buruh bangunan berbuat asusila ke gadis di bawah umur dengan modus mengajak pergi jalan-jalan.
Seorang kuli bangunan memperkosa gadis SMA. Pelaku dan korban ternyata berkenalan di Facebook.
Pelaku bahkan siap bertanggung jawab apabila korban sampai hamil.
Iswanto (35) seorang kuli bangunan diamankan anggota Polsek Kedaton, Sabtu (25/7/2020) lantaran menyetubuhi gadis di bawah umur.
Baca Juga: Diguyur Hujan, Jalanan di Pesona Bukit Batuah Balikpapan Licin, Warga Inisiatif Beri Bebatuan
Baca Juga: Siswa di Kukar Belum Aktif Belajar, 13 Juli 2020 Jadwal Masuk Sekolah, Masih Perkenalan via Daring
Persetubuhan terhadap anak di bawah umur dilakukan Iswanto pada Senin (20/6/2020).
Korban yang berinisial A (17) dipaksa melakukan hubungan badan di salah satu penginapan di Rajabasa Nuyai, Bandar Lampung.
Korban yang masih duduk di kelas II SMA ini dikenal oleh pelaku warga asal Gunung Batin, Sungkai Utara, Lampura, melalui jaringan media sosial Facebook.
“Kami statusnya pacaran, baru kenal lewat Facebook kurang lebih satu bulan,” ungkap Iswanto, Selasa (28/7/2020).
Berawal dari Facebook, Buruh Bangunan Berbuat Asusila ke Gadis di Bawah Umur, Modus Ajak Jalan-jalan
1 min
