Berawal dari Facebook, Remaja 16 Tahun Diperkosa di Pondok Sepi

1 min


119
Berawal dari Facebook, Remaja 16 Tahun Diperkosa di Pondok Sepi

Jumat, 19 Februari 2021 – 22:30 WIB Kapolresta Pariaman, AKBP Deny Renda Laksmana saat menggelar jumpa pers dan menghadirkan barang bukti pada Kamis (19/2). Foto: Antarasumbar/Fathul Abdi jpnn.com, PARIAMAN – Seorang pemuda berinisial BSH, 19, terduga pelaku pemerkosaan terhadap pelajar sebut saja namanya Bunga, 16, di Kota Pariaman, Sumatera Barat, ditangkap polisi. Kepala Satuan Reskrim Polresta Pariaman AKP Elvis Susilo mengatakan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. “Iya benar, pelaku sudah diamankan, dan sudah ditetapkan jadi tersangka dan langsung dilakukan penahanan badan,” kata AKP Elvis Susilo dihubungi dari Padang, Kamis (19/2). Pemuda itu dijerat dengan pasal 81 ayat (1) dan Pasal 82 ayat (1) tentang Perlindungan Anak. Atas perbuatannya tersangka terancam pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun. Kasus tersebut berawal pada Rabu (3/2) ketika tersangka BSH yang merupakan warga Lubuk Alung berkenalan dengan korban lewat media sosial facebook. “Tersangka mengaku antara dirinya dengan korban hanya sebatas teman yang baru kenal di media sosial facebook,” ujarnya. Kemudian mereka berjanji untuk bertemu dan melihat pesta perkawinan hingga sekitar pukul 01.00 WIB. SPONSORED CONTENT loading… loading…


Like it? Share with your friends!

119

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak