Beredar di Whatsapp Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Bebas, Begini Tanggapan KPK

1 min


135
Beredar di Whatsapp Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Bebas, Begini Tanggapan KPK

StikerWA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (58) bersama dengan 5 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT, di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (26/2/2021) malam hingga Sabtu (27/2/2021).
Kelima orang lainnya yang ditangkap adalah Agung Sucipto alias Anggu, kontraktor; Nuryadi, sopir mobil Agung Sucipto; Samsul Bahri, Ajudan Gubernur Sulsel; Edy Rahmat, Sekretaris Dinas PU dan Tata Ruang Sulsel; dan Irfandi, sopir Edy Rahmat.
Nurdin Abdullah ditangkap di rumah jabatannya, di Jl Jenderal Sudirman, Makassar.
Sementara kelima orang lainnya ditangkap di restoran seafood RM Nelayan, Jl Ali Malaka, Makassar.
Petugas KPK dikabarkan mengamankan uang suap untuk proyek infrastruktur jalan senilai Rp 1 miliar yang disimpan dalam koper.
Baca juga: KPK Tentukan Status Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Malam Ini
Setelah OTT di Makassar, mereka kemudian diterbangkan ke Jakarta menggunakan pesawat udara Garuda Indonesia bernomor penerbangan GA-617 via Bandara Internasional Sultan Hasanuddin dan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Baca juga: Gubernur Nurdin Abdullah Sering Datang ke RM Nelayan, Lokasi OTT KPK 
Dari bandara, kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, di Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan.
Hingga kini, status mereka masih sebagai terperiksa.
Pengumuman status hukum terhadap Nurdin Abdullah dan kawan-kawan akan dilakukan usai tim penindakan rampung memeriksa.
Paling lambat dalam StikerWA 1 x 24 jam.


Like it? Share with your friends!

135

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak