Beri Bunga 36%, Google Blokir Aplikasi Fintech Lending

1 min


110
Beri Bunga 36%, Google Blokir Aplikasi Fintech Lending

Jakarta, CNBC Indonesia – Google mengambil tindakan tegas bagi fintech lending yang mengenakan bunga mencekik pada para peminjamnya. Google menyatakan memblokir fintech yang menawarkan bunga di atas 36% per tahun di AS.Juru bicara Google mengatakan kebijakan ini untuk melindungi para pengguna dari persyaratan yang mengeksploitasi mereka. “Sanksi ini merupakan penerapan aturan yang diterbitkan Google pada Agustus lalu,” ujar Google seperti dikutip dari keterangan resmi perusahaan, Seperti dikutip Senin (14/10/2019).
Apple sendiri juga sudah memiliki aturan yang serupa dan secara rutin manajemen akan meninjau aturan App Store untuk ” mengatasi masalah baru atau yang muncul,” jelasnya, seperti dikutip dari Engadget.Kebijakan ini langsung ditentang CEO Lender Alliance Mary Jackson. Menurutnya, praktik bunga tinggi diperbolehkan dan larangan tersebut akan merugikan operator berizin dan pelanggan yang mencari pinjaman legal.Sebelumnya pada Agustus lalu, Google meluncurkan persyaratan baru. Dalam aturan mengikat penyelenggara fintech lending, fintech personal loan dan student loan.Mereka diwajibkan untuk mempublikasikan periode pembayaran maksimum dan minimum, termasuk besaran biaya yang dikenakan selama setahun. Google melarang aplikasi ini menawarkan produk dengan pembayaran di bawah 60 hari.Belum diketahui apakah aturan ini berlaku untuk fintech di Indonesia. Fintech di Indonesia menawarkan bunga yang lebih tinggi dari itu. Pasalnya, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mematok bunga fintech maksimal 0,8% per hari dan 24% per bulan. Bila disetahunkan bisa mencapai 288%.(roy/dru)


Like it? Share with your friends!

110

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak