JAKARTA, StikerWA.com – Pemerintah Kota Bekasi membuka layanan pengaduan masyarakat terkait bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Kepala Bagian Humas Pemkot Bekasi, Sayekti Rubiah mengatakan, layanan pengaduan bantuan ini diharapkan dapat memudahkan akses masyarakat agar bisa menyampaikan pengaduan ataupun permasalahan terkait bansos Covid-19.
“Ini dikhususkan persoalan bansos dari Pemkot Bekasi, tapi jika ada masalah diluar itu juga bisa diadukan saja,” kata Sayekti, dikutip dari Wartakotalive.com.
Baca juga: Wakil Wali Kota Bekasi Dukung Pemerintah Izinkan Warga Berusia di Bawah 45 Tahun Beraktivitas
Sayekti menambahkan, jika masyarakat menemukan masalah terkait bansos Covid-19, bisa mengirimkan pesan melalui WhatsApp (WA) ke nomor aduan sesuai wilayah kecamatannya.
Caranya dengan mencantumkan nama, KTP, alamat lengkap dan isi aduannya.
“Silakan mengirimkan pesan aduan jika menemukan masalah terkait bansos Pemkot Bekasi. Contoh, salah sasaran atau penyelewengan pungli, nama, KTP alamat, dan aduan,” jelas Sayekti.
Ada enam nomor layanan pengaduan masyarakat terkait bantuan sosial warga terdampak Covid-19 melalui kanal hotline WhatsApp.
Berikut nomor layanan untuk 12 Kecamatan:
1. Kecamatan Bekasi Utara dan Kecamatan Medan Satria: 081380027972
2. Kecamatan Bekasi Selatan dan Kecamatan Bekasi Barat : 081380027973
Bermasalah Soal Bansos di Kota Bekasi? Kirim Pesan Lewat WhatsApp ke Nomor Ini
1 min
