Besok, Gugatan Kebocoran Data Pengguna Facebook Kembali Digelar

1 min


119
Besok, Gugatan Kebocoran Data Pengguna Facebook Kembali Digelar

Jakarta – Sidang gugatan class action terhadap Facebook akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (10/7/2019) besok.Sidang tersebut mempersoal dugaan penyalahgunaan data pribadi pengguna oleh pihak ketiga, yang sempat menghebohkan dunia sejak April 2018. Dari 87 juta pengguna Facebook yang bocor ke tangan konsultan politik Cambridge Analytica, satu juta di antaranya berasal dari Indonesia.Gugatan ini dilayangkan sampai ke meja hijau oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Informasi Indonesia (LPMII) dan Indonesia ICT Institute. Kuasa hukum kedua lembaga tersebut, Jemmy Tommy, menyebutkan sidang esok akan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB.

“Tanggal 10 Juli 2019 agenda sidang pemeriksaan pihak kuasa hukum Facebook yang belum sah karena surat kuasanya masih berbahasa Inggris dan belum ada translate dalam bahasa Indonesia oleh penerjemah bersertifikat resmi standart pengadilan di indonesia,” tutur Jemmy kepada detikINET, Selasa (9/7/2017).Jemmy menjelaskan bahwa pihak Facebook akan diperiksa keabsahan kuasanya, secara spesifik menerjemahkan surat kuasanya ke dalam bahasa Indonesia sebagai syarat beracara di pengadilan wilayah RI.”Apakah benar dapat kuasa hukum dari Facebook head quarter di Silicon Valey Amerika? Apabila bukan dari sana kuasanya, maka kita akan pertanyakan dan tolak,” ucap Jemmy.Jemmy mengatakan bahwa ini beda dengan panggilan Kominfo atau DPR sebelumnya kepada Facebook, di mana Facebook bisa mengirimkan perwakilannya yang dia mau.”Kalau pengadilan bisa berakibat tidak sah kuasanya tersebut. Sederhananya kalau yang digugat kantor pusat PT A, tapi diwakili oleh kuasa hukum yang dapat kuasanya dari pimpinan cabangnya, maka apakah bisa dianggap mewakili kantor pusat PT A secara hukum?,” ungkapnya.”Harusnya direksi kantor pusat PT A yang benar untuk memberikan kuasa hukum mewakili PT A terhadap gugatan tersebut, seperti pada sidang ke-3 yang lalu, di mana majelis hakim menolak kehadiran kuasa hukum PT Facebook Consulting Indonesia,” pungkas dia.Simak Video “Bos Facebook Indonesia Hengkang, Ini Alasannya”[Gambas:Video 20detik](agt/krs)


Like it? Share with your friends!

119

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak