TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Dana program bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta untuk tahap pertama sudah disalurkan, Kamis 27 Agustus 2020 lalu.
Untuk pencairan tahap kedua dijadwalkan mulai pekan ini, Senin 31 Agustus hingga Jumat 4 September 2020.
Setelah diresmikan oleh Presiden Jokowi melalui Video Conference, dana bantuan langsung tunai (BLT) langsung ditransfer ke rekening penerima.
Sebanyak 2,5 juta pekerja yang nomor rekeningnya sudah tervalidasi ditransfer melalui bank penyalur.
Tiap penerima di transfer sebesar Rp 1,2 juta untuk bantuan dua bulan.
• 3 JUTA PENERIMA BLT Tahap 2 Rp 600 Ribu Diserahkan BPJS Ketenagakerjaan pada Selasa, Siap Ditransfer
Dari total 2,5 juta penerima tahap pertama tersebut, BLT disalurkan melalui empat Bank BUMN yakni rekening Bank Mandiri sebanyak 752.168 orang, Bank BNI sebanyak 912.097 orang, Bank BRI sebanyak 622.113 orang, Bank BTN sebanyak 213.622 orang.
Sementara pemilik rekening bank swasta, Menaker Ida Fauziyah mengatakan, pencairan ke bank lain membutuhkan waktu dalam proses transfer antar-bank sekitar satu hingga dua hari.
Saat ini yang paling penting adalah memastikan terlebih dahulu bahwa nama anda tercatat sebagai calon penerima BLT Rp 600 ribu bagi pekerja.
Sehingga Ida Fauziyah meminta kepada masyarakat agar segera melengkapi persyaratan yang diminta agar pencairan tahap 2 dan selanjutnya segera dilakukan.
Beberapa waktu lalu, Direktur Utama BP Jamsostek, Agus Susanto menyampaikan dari validasi kedua sekitar 10 jutaan, yang dinyatakan valid hanya 8.177.261, sementara sisanya sekitar 1.155.125 dipastikan tidak valid sebagai penerima.
• BLT Tahap ke 2 Segera Cair! Penuhi Syarat dan Cara Mendapatkan BLT untuk Gaji di Bawah 5 Juta