Bos Facebook, Google, dan Twitter akan Bersaksi di Kongres

1 min


114
Berita Hoaks (Ilustrasi)

GB, Facebook dan Twitter akan bersaksi soal informasi palsu di platform.
REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON–Chief Executives Officer Facebook Inc, Alphabet Inc dan Twitter akan bersaksi di hadapan House of Representative Amerika Serikat (AS) pada 25 Maret mendatang. Mereka akan bersaksi mengenai wabah ‘penyebaran informasi palsu dan menyesatkan di platform-platform daring’.Subkomite Energi dan Perdagangan akan menggelar sesi dengar pendapat gabungan jarak jauh dengan CEO Facebook Mark Zuckerberg, CEO  Google Sundar Pichai dan CEO Twitter Jack Dorsey. Sidang ini digelar saat Kongres mempertimbangkan untuk mengubah undang-undang perlindungan perusahaan-perusahaan media sosial.”Apakah kebohongan mengenai vaksin Covid-19 atau klaim palsu mengenai kecurangan pemilu, platform-platform daring telah membiarkan informasi palsu menyebar, mengintensifkan krisis nasional di kehidupan nyata, konsekuensinya mengerikan bagi kesehatan dan keamanan masyarakat,” kata ketua Dewan Komite Energi dan Perdagangan House Frank Pallone dan dua ketua subkomite Mike Doyle and Jan Schakowsky dalam pernyataan bersama mereka, Kamis (18/2).Mereka menambahkan sudah lama perusahaan-perusahaan teknologi raksasa gagal menyadari peran mereka dalam menyebar dan mengobarkan informasi palsu di daring. “Regulasi mandiri industri telah gagal,” tambah para anggota Kongres.Sidang ini akan menjadi sidang ketujuh Zuckerberg di hadapan Kongres sejak tahun 2018. Juru bicara Facebook Andy Stone mengatakan perusahaan itu menantikan diskusi mengenai tantangan yang dihadapi platform-platform daring.”Mengenai apa yang kami lakukan untuk mengatasinya dan menegaskan kembali keyakinan kami perusahaan seharusnya tidak membuat keputusan sendiri mengenai hal ini,” kata Stone.Juru bicara Twitter menolak permintaan komentar. Tetapi bila datang maka sidang ini menjadi sidang kelima Dorsey di hadapan Kongres.  Sejumlah anggota parlemen AS mendorong Kongres mencabut atau merevisi undang-undang perlindungan perusahaan media sosial tahun 1996 yang dikenal dengan Pasal 230. Subkomite Energi dan Perdagangan mengatakan juga akan menggelar sidang mengenai ‘penyebaran informasi palsu dan ekstremisme di media tradisional’.Subkomite Persaingan Usaha Komite Kehakiman House mengatakan pekan depan akan menggelar serangkaian sidang untuk mempertimbangkan proposal cara mengatasi ‘penyalahgunaan kekuatan pasar daring dan memodernisasi undang-undang persaingan usaha’. Setelah hasil penyelidikan terhadap perusahaan-perusahaan teknologi raksasa keluar.

sumber : reuters


Like it? Share with your friends!

114

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak