[Ilustrasi] Penipuan lowongan kerja. (Pixabay)
PURWAKARTA KOTA, AYOBANDUNG.COM — Polisi membekuk seorang pelaku penipuan lowongan kerja via Facebook berinisial FJ. Kasatreskrim Polres Purwakarta AKP Handreas Ardian mengatakan, pelaku FJ memasang iklan lowongan pekerjaan melalui Facebook. Para korban yang merasa tertarik lantas menghubungi pelaku. Para korban dijanjikan bekerja di perusahaan tertentu. Namun, mereka harus memberikan imbalan berupa uang. “Korban telah memberikan uang kepada pelaku, namun pekerjaan tak kunjung didapatkan,” ujarnya, Jumat (6/3/2020). Karena tak kunjung mendapatkan pekerjaan, para korban curiga. Mereka pun melaporkan kasus ini kepada Polres Purwakarta yang langsung ditindaklanjuti. “Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku pun berhasil dibekuk kemarin dan (Polisi) mengamankan 8 kuitansi,” ujar dia.