SURYAMALANG.COM, KEPANJEN – Dinas Kesehatan Malang bakal melakukan sosialisasi lebih masif terkait layanan Public Safety Center (PSC) 119 Kabupaten Malang.
Program tersebut diproyeksikan dapat mempercepat tindakan medis bagi orang yang mengalami kecelakaan atau orang dengan kondisi kritis yang membutuhkan perawatan intensif.
Pasien langsung diangkut dengan menggunakan ambulance yang sudah disediakan per kecamatan untuk dibawa ke rumah sakit.
Program itu sudah dilaunching beberapa waktu lalu.
Nanti jika sudah diterapkan, cara mendapatkan pelayanan sangat mudah.
Tinggal menelpon call center 119. Semua ambulan PSC bakal terintegrasi internet.
Arbani menyadari sosialisasi kepada masyarakat memang butuh waktu.
Ia melihat pengalaman PSC 119 RSUD di Tulungangung.
“Kami harus punya konsep atau strategi sosialisasi yang dapat segera diterima masyarakat,” ujar Arbani.
Ada cara mudah menggunakan layanan PSC 119.
Bisa mengunduh aplikasi Emergency Button Malang-Kab di Google PlayStore.
Masyarakat juga bisa mengirim pesan singkat melalui WhatsApp atau melakukan panggilan di nomor 081-365-000-119.