Cuma Dalam 3 Bulan, Facebook Harus Menghapus 2,2 Miliar Akun Palsu, Pengguna Aktifnya 2,38 Miliar

1 min


153
Cuma Dalam 3 Bulan, Facebook Harus Menghapus 2,2 Miliar Akun Palsu, Pengguna Aktifnya 2,38 Miliar

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA – Facebook telah menghapus 2,2 miliar akun palsu pada kuartal I-2019. Ini merupakan rekor tertinggi bagi perusahaan dalam kebijakan penghapusan akun.
Di kuartal sebelumnya saja, Facebook telah menonaktifkan 1,2 miliar akun. Di kuartal yang sama tahun 2017, Facebook telah menghapus 694 juta pengguna. Angka 2,2 miliar itu rupanya hanya kurang sedikit dari pengguna aktif bulanan Facebook yang berkisar 2,38 miliar di seluruh dunia.
Mulai tahun 2020, perusahaan berlogo biru ini akan mulai merilis laporan penghapusan pengguna akun setiap 3 bulan sekali, bukan setahun dua kali. Perusahaan ini pun akan mulai mengawasi akun palsu di instagram.
“Penghapusan akun palsu sama pentingnya dengan pelaporan keuangan. jadi kami harus melakukannya sesering itu,” kata CEO Facebook Mark Zuckerberg dikutip StikerWA, Sabtu (25/5/2019).
“Memahami prevalensi konten berbahaya akan membantu perusahaan dan pemerintah merancang sistem yang lebih baik untuk menghadapinya. Saya percaya setiap layanan internet besar harus melakukan ini,” ucap Zuckerberg.
Baca: Jadwal Berakhirnya Instagram Facebook & Whatsapp Down Setelah Aksi 22 Mei Kata Kominfo
Baca: Kejam! Wanita Rampok Bayi yang Masih Dalam Perut, Bayi Diambil Sedang Mayat Si Ibu Dibuang ke Sampah
Baca: Menanti Lailatul Qadar? Perhatikan 5 Tanda Alam Ini, Ini Penjelasan Quraish Shihab dan Ustaz Somad
Dalam laporan yang dikeluarkan Facebook Kamis (23/5/2019) waktu setempat, disebutkan bahwa terdapat 25 dari 10.000 tampilan konten (menonton video dan melihat foto) mengandung unsur kekerasan dan melanggar kebijakan Facebook.
Selain itu Facebook juga menindaklanjuti penjualan ilegal senjata api dan narkoba. Selama kuartal I, sistem Facebook bahkan menandai 88,3 persen konten narkoba dan 69,9 persen konten senjata api sebelum penggunanya melapor.
Facebook sendiri melarang transaksi jual beli obat-obatan dan senjata api maupun amunisi dalam platformnya.
Pengguna pun bisa mengajukan banding untuk pemulihan konten yang Facebook anggap sebagai konten berbahaya. Nantinya, Facebook akan mempertimbangkan untuk pemulihan selama tidak mengandung unsur kejahatan ekstrim.
Data dalam laporan itu menyebut, Facebook telah menandai 19,4 juta konten berbahaya di kuartal I. Dari jumlah tesebut terdapat 2,1 juta konten yang mengajukan banding dan hanya 453.000 konten yang dipulihkan.


Like it? Share with your friends!

153

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak