Daftar Medsos Perlu Nomor HP, Rudiantara Surati Bos Facebook

1 min


116
Batasi Akses ke Instagram-WhatsApp Cs Tak Langgar UU ITE

Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengaku telah mengirim surat kepada CEO Facebook Mark Zuckerberg mengenai rencana pemerintah mewajibkan pengguna mencantumkan nomor ponsel ketika membuat akun media sosial untuk kali pertama.Surat tersebut memaparkan permintaan pemerintah Indonesia agar raksasa media sosial asal Amerika Serikat (AS) itu menerapkan kebijakan penyertaan nomor ponsel sebagai syarat pembuatan akun.”Saya sudah kirim surat ke Mark Zuckerberg untuk minta ini. Saya lupa tanggal berapa, pokoknya bulan Juni ini,” ungkap Rudiantara saat ditemui di Jakarta, Jumat (21/6/2019), dikutip dari pemberitaan StikerWA.”Saya minta ke Facebook untuk membuatkan akun referensinya yang di Indonesia, terserah di negara lain, itu menggunakan (nomor) ponsel,” ujarnya.
“Mengapa? karena ponsel prabayar di Indonesia sudah mulai registrasi. Jadi, kita menghindarkan yang namanya dark media sosial,” lanjut Rudiantara.Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari platform media sosial terbesar di dunia itu.Sebelumnya, pihak Kemenkominfo telah menyampaikan rencana mewajibkan pengguna mencantumkan nomor ponselnya ketika kali pertama membuat akun. Kebijakan ini dibuat agar dapat menelusuri penyebar hoaks dan pengguna medsos yang membuat resah.Rudiantara menambahkan penggunaan nomor ponsel akan memudahkan untuk mengecek identitas pemilik akun. Pasalnya, tahun lalu Kemenkominfo sudah mewajibkan registrasi kartu pra bayar dengan menggunakan Kartu Keluarga dan Nomor Induk Kependudukan.Saksikan video mengenai rencana kewajiban pencantuman nomor HP saat membuat akun medsos berikut ini.[Gambas:Video CNBC] (prm/prm)


Like it? Share with your friends!

116

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak