Debat Terbuka Dijadwalkan 31 Oktober, Disiarkan Di Facebook

1 min


115
Debat Terbuka Dijadwalkan 31 Oktober, Disiarkan Di Facebook

RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Lebong, telah siap melaksanakan debat publik atau debat terbuka Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebong tahun 2020 yang akan dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober tahun 2020.

Ketua Divisi Parmas, Sosialisasi, dan SDM KPU Lebong, Effan Lavendes mengungkapkan, dalam rakor sempat terjadi beberapa pembahasan, sehingga pelaksanaan debat kandidat menemui kesepakatan, waktu dan tempat.

“Ada pembicaraan dengan pihak EO, dan sudah direncanakan tanggal 31 Oktober 2020,” ujarnya, Sabtu (17/10).

Dia menyatakan, untuk tempat pelaksanaannya sendiri rencananya menggunakan gedung Aula Pemda Lebong.

“Insya Allah akan dilaksanakan di Aula Pemda. Kalau tidak ada perubahan,” bebernya.

Dia menyatakan, pelaksanaan debat terbuka sudah diatur di dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020.  Kemudian pada pasal 59 huruf b dijelaskan, debat publik atau debat terbuka antar-pasangan calon sebagaimana dimaksud pasal 57 huruf c hanya boleh dihadiri beberapa pihak saja, jumlah orang pun dibatasi.

Masing-masing, 2 orang perwakilan Bawaslu sesuai dengan tingkatannya, 4 orang Tim Kampanye Pasangan Calon, atau 5 orang anggota KPU.

Selain itu, seluruh kandidat juga diminta tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara tidak membawa massa dan simpatisan. Karena saat pelaksanaan debat akan disiarkan langsung melalui media sosial, yakni Facebook dan salah satu stasiun tv swasta daerah.

“Teknisnya nanti EO yang menentukan, tapi kita pastikan disiarkan langsung di Facebook. Karena pertimbangan kami, banyak warga di Lebong menggunakan Facebook,” tuturnya. [tmc]


Like it? Share with your friends!

115

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak