StikerWA/Hermawan Handaka
Warung yang dijebol satpol PP
Gridhot.ID – Wabah covid-19 gelombang dua memang sedang menggerogoti Indonesia. Bahkan dikutip Gridhot dari StikerWA.com, Indonesia kembali menjalankan aturan batasan buka tutup tempat usaha untuk mengurangi pergerakan dan penyebaran. Namun sayangnya usaha pemerintah dan tim satgas tersebut malah disepelekan oleh warung burjo yang satu ini. Dikutip Gridhot dari StikerWA, sebuah warung burjo di Jalan Puspowarno Raya, Semarang Barat, dijebol petugas Satpol PP, Rabu (30/6/2021). Baca Juga: Puput Nastiti Berlenggang di Bawah Ketiak Ahok yang Bergaji Ratusan Juta, Ibunda BTP Justru Pilih Hidup Sederhana di Rumah Jadulnya, Penampakan Dapurnya Jadi Bukti
Hal ini dilakukan lantaran pengelola warung dinilai menantang Satgas Covid-19 Kota Semarang di media sosial grup Facebook. Petugas menjebol warung bagian depan dan menyita properti seperti meja dan kursi yang ada di dalamnya. Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, warung tersebut ditertibkan karena diduga pengelola warung menantang Satgas Covid-19 di Facebook Grup beberapa hari lalu. Dia menyebutkan, pengelola sempat menuliskan bahwa burjo tersebut buka 24 jam namun tidak ada tindakan dari aparat. Bahkan, kata dia, pengelola menantang petugas. Baca Juga: Ada Jampi-jampi? Bolak-balik Jalin Hubungan Tak Sekalipun Langgeng, Mbak You Bongkar Penyebab Ayu Ting Ting Seret Jodoh hingga Singgung Sikap Janda Enji
PROMOTED CONTENT
Video Pilihan