Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI – Seorang pemuda di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, terpaksa berurusan dengan polisi.
Pria berinisial WL itu diduga melakukan ujaran kebencian kepada Armarhum Habib Saiyid Saggaf Muhammad Aljufri.
Kalimat bernada kebencian itu diutarakan dalam live Facebook jamaah yang menampilkan suasana rumah duka Ketua Utama Pengurus Besar (PB) Alkhairaat tersebut.
“Kami sudah amankan di Polsek,” ucap Kapolsek Nuhon AKP Jolly R Lengkong saat dikonfirmasi TribunPalu.com, Selasa (3/8/2021) malam.
Baca juga: Habib Saggaf Tutup Usia, PB Alkhairaat Imbau Warga Tahlilan di Rumah Masing-masing
Seorang pemuda di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, terpaksa berurusan dengan polisi. Pria berinisial WL itu diduga melakukan ujaran kebencian kepada Armarhum Habib Saiyid Saggaf Muhammad Aljufri. (handover)
Kapolsek menyebutkan, WL adalah warga Desa Tomeang, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai.
“Usianya masih muda, sekitar 20-an,” tuturnya
Dia menyatakan, saat ini, pihaknya masih berkoordinasi dengan Polres Banggai.
Sebab, ini masalah UU ITE, maka akan ditangani Satreskrim Polres Banggai.
“Kami masih sementara koordinasi dengan Polres Banggai,” kata AKP Jolly.(*)