Diduga Komentar di Facebook Tidak Beretika, MO Adukan AK Ke Komisi I DPRD TTS

1 min


133
Diduga Komentar di Facebook Tidak Beretika, MO Adukan AK Ke Komisi I DPRD TTS

SOE, Flobamora-news.com – Salah seorang Guru yang berinisial MO melaporkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berinisial AK ke Komisi I DPRD. Sebelumnya oknum tersebut telah dilaporkan ke Sekda TTS dan pihak Kepolisian dengan nomor laporan polisi; STTLP/282/XI/2020/RES.TTS. Pasalnya Korban tidak terima baik karena diduga komentar oknum AK di media sosial (Facebook) sangat tidak beretika.
Menurut MO, saya tidak terima baik dengan komentar AK di sebuah link berita jurnal Seoernas yang di bagikan oleh saya pada grup pemuda TTS sangat tidak beretika dan tidak sopan.

“Saya merasa komentar dari pada (AK) tidak beretika dan tidak sopan dalam bermedsos. Saya merasa malu dan merasa dihina, sehingga mengadu hal ini ke Komisi I”, katanya.
“Saya ini seorang perempuan berharap Komisi I DPRD dapat menindak lanjuti pengaduan tersebut.Selama ini dia tidak ada upaya untuk meminta maaf juga. Jadi sekerang juga saya sudah laporkan persoalan ini ke Polisi, dan sedang diproses”, ujar OM.
Sementara itu Ketua Komis I Uksan Selan, telah menerima pengaduan dari MO.dan akan segera ditindaklanjuti dengan memanggil Kepala BKD karena dinilai lalai dalam memberikan pembinaan kepada pegawai ASN tersebut, sehingga tidak seenaknya berkomentar di Medsos.
“Dia seorang pejabat,  Kepala Bidang lagi dan itu yang sangat kita sesali. Seharusnya sebagai pejabat ya harus bisa beretika dalam bermedsos. Jadi kami akan panggil BKPP, Kepala PMPTSP dan saudara AK”, jelas Uksam
Oknum AK memenuhi undangan dan hadir di ruang komisi I dan mengakui kesalahannya lalu meminta maaf kepada MO dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Ia juga bersedia meminta maaf kepada MO melalui media sosial facebook serta memohon kepada MO agar masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan.
Kepala Bidang Pembinaan BKD, Maksi Lakapu meminta kepada MO dan AK agar menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan dan cukup sampai di sini. Karena jika berlanjut maka kami proses keduanya tanpa melihat siapa yang benar dan siapa yang salah. jadi harapan kami di BKD agar keduanya berdamai.
Upaya penyelesaian secara kekeluargaan tidak di setujui MO tetap akan melanjutkan persoalan ini karena sudah di laporkan ke pihak kepolisian.
Mendengar MO tidak setuju untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Untuk itu ketua Komisi I, Uksam Selan meminta agar MO dan AK kembali dan akan di undang lagi.
“Mungkin saat ini masih marah, dan siapa tahu ketika pertemuan kedua MO mau memaafkan AK dan mau menyelesaikan secara kekeluargaan”, tutup Uksam.
 
Reporter: Yor T
Komentar


Like it? Share with your friends!

133

What's Your Reaction?

Marah Marah
0
Marah
Suka Suka
0
Suka
Kaget Kaget
0
Kaget
Muntah Muntah
0
Muntah
Sedih Sedih
0
Sedih
Ketawa Ketawa
0
Ketawa
Cinta Cinta
0
Cinta
Ngakak Ngakak
0
Ngakak